AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kota Ambon kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Kali ini, Pemkot Ambon meraih Peringkat I Manise Treasury Award (MATRA) sebagai pemerintah daerah dengan kinerja penyaluran Dana Desa (DD) terbaik di Provinsi Maluku pada Semester I Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diberikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku dan tertuang dalam Piagam Penghargaan Nomor SER-28/WPB.32/2026 tertanggal 22 Juli 2026.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja Pemerintah Kota Ambon dalam mendukung penyaluran Dana Desa secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Capaian tersebut juga mencerminkan koordinasi antara Pemerintah Kota Ambon, pemerintah negeri/desa, serta perangkat daerah terkait dalam mendukung tata kelola keuangan dan pembangunan di tingkat desa dan negeri.
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga Kota Ambon kembali memperoleh penghargaan tersebut.
“Penghargaan yang kita terima hari ini tentu menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kota Ambon. Tetapi yang lebih penting, ini menunjukkan bahwa ada konsistensi dalam upaya kita memastikan Dana Desa dapat disalurkan secara tepat waktu dan dikelola untuk memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Bodewin di Balai Kota Ambon, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi menjadi bentuk pengakuan terhadap komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pengelolaan dan penyaluran Dana Desa yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Lanjutkan Catatan Positif
Bodewin mengatakan, capaian tahun 2026 melanjutkan catatan positif Pemkot Ambon dalam pengelolaan Dana Desa.
Sebelumnya, pada Februari 2021, Pemkot Ambon juga menerima penghargaan dari Kanwil DJPb Provinsi Maluku sebagai pemerintah daerah dengan penyaluran Dana Desa tercepat di Provinsi Maluku untuk Tahun Anggaran 2021.
Saat itu, penyaluran tahap pertama Dana Desa Kota Ambon sebesar Rp1,27 miliar kepada lima desa, disusul penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp216,9 juta, tercatat sebagai salah satu penyaluran tercepat di Provinsi Maluku.




