AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena meminta warga patuhi aturan hukum. Ini dilakukan demi penataan kota Ambon ke depan lebih baik.
Bodewin menyampaikan ini saat menggelar Walikota Jumpa Rakyat (WAJAR) di ruang ULA Balai Kota Ambon, Jumat (2/5/2025).
Bodewin mengingatkan warga kota mematuhi aturan yang tengah ditegakkan Pemkot Ambon. “Hal ini karena pemerintah tengah berupaya melakukan penataan untuk Kota Ambon yang lebih baik kedepan,” harapnya.
Dia berharap setelah pihaknya melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di Pasar Mardika, Pasar Batu Merah, Terminal Mardika A1 dan A2 yang berjualan di bahu jalan.
Mereka diarahkan berjualan di gedung Pasar Mardika Baru. Akibatnya para pedagang dengan sukarela memboyong jualan mereka berjualan di gedung pasar Mardika Baru, sehingga ruas jalan dua pasar tradisional terbesar di Maluku dan terminal Mardika sudah bersih dan kendaraan roda dua dan roda empat melintasi akses jalan di kawasan itu berjalan lancar.
Kebijakan Wali Kota Ambon menertibkan PKL diapresiasi positif warga kota. Mereka berharap dua pasar dan terminal terbesar di Maluku itu terus dijaga agar para pedagang tidak lagi berjualan di bahu jalan dan trotoar.
WAJAR dihadiri Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta dan Pj Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, seluruh pimpinan OPD, camat, kepala desa dan lurah. (RED)




