AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemuda di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) berinisial PO diringkus polisi lantaran membacok temannya.
Dia nekat membacok TAK dengan sebilah parang akibat terlibat adu mulut. Pembacokan bermula saat pelaku dan korban pesta miras di kawasan Pokarina, kelurahan Ohoijang Watdek, Kecamatan Kei Kecil, Senin (28/4/2025) pukul 05.00 WIT.
Saat meneguk miras, keduanya tiba-tiba terlibat adu mulut. Pelaku langsung menyerang rekannya itu menggunakan parang.
“Pelaku dan korban ini terlibat adu mulut saat sedang mengkonsumsi miras lalu pelaku membacok korban,” kata Kapolres Malra AKBP Frans Duma kepada awak media, Rabu (30/4/2025).
kibat insiden itu korban terluka parah di bagian tangan hingga dan dilarikan ke rumah sakit. Pelaku ketika itu mengayunkan parang dengan sasaran tubuh korban. Namun korban menangkis dengan tangannya.
“Pelaku membacok menggunakan parang ke arah tubuh korban. Namun korban langsung menangkis sehingga parang mengenai tangan kanan korban,” ujarnya.
Usai membacok korban, pelaku melarikan diri. Sedangkan korban yang terluka parah dibawa ke RSUD Karel Satsuitubun, Langgur untuk perawatan medis.
Warga yang mengetahui insiden itu mendatangi Mapolres Malra melaporkan kejadian tersebut. Polisi mendatangi lokasi kejadian dan melalukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan sejumlah saksi.
“Tim Opsnal mendatangi TKP saat menerima laporan warga. Sejumlah saksi diperiksa dan mengumpulkan alat bukti,” ujar Frans.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengendus tempat persembunyian pelaku di salah satu rumah warga di Ohoi Ngilngof. “Tim Opsnal berhasil menangkap terduga pelaku yang melarikan di Desa Ngilngof dalam waktu 1×24 Jam,” jelasnya.
Setelah ditangkap, pelaku digiring ke Mapolres Malra untuk menjalani pemeriksaan. Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan ditahan.
Tersangka dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP, ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Frans mengimbau para pemuda di wilayah itu tidak lagi mengkonsumsi minuman keras. Sebab, dampak dari minuman keras selalu menimbulkan perkelahian, tindakan kejahatan hingga konflik antarwarga.




