AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena melantik Zadrak Gaspersz sebagai Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Naku, Kecamatan Leitimur Selatan, Jumat (10/11/2023).
Gaspersz dilantik berdasarkan SK nomor 1766 tahun 2023 tentang pengesahan dan pelantikan KPN Naku. “Dalam acara pelantikan ini yang paling penting adalah memaknai apa yang dilakukan oleh para leluhur,” kata Bodewin.
Penyelenggaraan pemerintahan yang terjadi dalam NKRI senantiasa diberikan pendelegasian kepada daerah-daerah di bawahnya dalam rangka mempercepat upaya untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga untuk mempermudah dan memperpendek rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan.
Di tingkat Pemerintahan Kota Ambon pendelegasian kewenangan dilakukan sampai di tingkat kecamatan desa negeri dan kelurahan agar seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan dapat menyentuh masyarakat.
“Masyarakat sebagai objek dan sekaligus subjek pembangunan untuk mendapat pelayanan yang baik dari pemerintah karena itu di setiap negeri adat. Kita berharap supaya dapat menghadirkan raja definitif,” ujarnya.
Raja definitif selain berperan sebagai pemangku adat tetapi juga dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik serta pembangunan menjadi motor penggerak, menjadi pengatur dan pengambil kebijakan di negeri agar berbagai program pembangunan bisa terlaksana dengan baik.
Pemkot Ambon berusaha untuk menghadirkan seluruh raja definitif pada beberapa negeri yang sampai dengan saat ini belum memiliki raja definitif atau kepala pemerintahan yang definitif.
“Salah satunya adalah negeri Naku yang kita prosesnya cukup panjang. Kita bersyukur di hari ini dalam berbagai upaya yang dilakukan saya titik beratkan kepada proses yang dilakukan pada Negeri Naku bisa menghadirkan raja definitif. Kehadiran raja defenitif penting bagi kita tetapi yang lebih penting adalah persatuan dan kesatuan masyarakat dan yang terpenting adalah tidak merusak hubungan hidup orang bersaudara yang ada di Negeri Naku,” tegas Bodewin.




