AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku belum memeriksa pasangan selingkuh inisial Brigpol HH dan pendeta SA.
Anggota Polwan Polresta Pulau Ambon ini tertangkap berduaan di kamar SA. Keduanya telah dilaporkan suami Brigpol HH ke Polda Maluku atas tuduhan kasus perzinaan.
Sang suami yang merupakan anggota Brimob Polda Maluku dan sejumlah rekannya memergoki pasangan selingkuh itu di rumah pendeta SA di kawasan Galala, Kota Ambon, Rabu (27/4/2022) sekira pukul 23.00 WIT.
Bahkan SA yang telah beristri kembali membuat heboh dengan tampil bersama Brigpol HH di tempat umum. Keduanya terlihat makan bersama di sebuah rumah makan di Kota Ambon, pasca dilaporkan ke Polda Maluku.
BACA JUGA:
PLN Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Ambon – sentraltimur.com
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat belum mengetahui kapan Brigpol HH dan pendeta SA menjalani pemeriksaan.
Meski begitu dia memastikan bahwa kasus yang menjerat Brigpol HH tetap proses hukum. “Pemeriksaan saya belum tahu. Tapi prosesnya sementara berjalan,” kata Roem, Selasa (10/5/2022).