Korban mengintip dari celah dinding rumahnya, dan mengetahui bahwa yang berada di luar adalah orang-orang yang diduga suruhan Kim Markus.
Orang suruhan Kim itu diantaranya diketahui bernama Polianus Sorukay, Bram Marcus dan Kalep Terlewai. Selain berteriak mereka juga melempari rumah korban. Akibatnya, rumah korban mengalami kerusakan. Korban melaporkan persoalan tersebut ke Polres MBD.
“Sempat para pelaku dicari oleh anggota Polres MBD, namun tidak menemukan para pelaku. Diduga para pelaku atau terlapor bertindak atas perintah Kim Markus berdasarkan pengakuan saksi dan barang bukti yang telah dikantongi oleh polisi,” ujar Mekias.
Mekias berharap ada keadilan dan kepastian hukum dalam penanganan kasus yang dilaporkan. “Apa yang dialami oleh Philipus Agusten juga kami rasakan. Kami berharap adanya perlakuan yang sama bagi semua orang didepan hukum,” harap dia. (MAN)




