banner 728x250

Ratusan Aparat Amankan Malam Tahun Baru di Ambon: Sejumlah Kawasan Disekat

TAHUN BARU
Ratusan personel gabungan TNI, Polri dikerahkan untuk pengamanan perayaan Tahun Baru 2026 di Kota Ambon, Maluku. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Ratusan personel gabungan TNI, Polri dikerahkan untuk pengamanan perayaan Tahun Baru 2026 di Kota Ambon, Maluku, Rabu (31/12/2025).

Tim gabungan sebanyak 831 personel, terdiri dari 382 personel Polresta Pulau Ambon, Brimob 110 personel, anggota Samapta Polda maluku 90 personel, TNI 241 personel dan petugas Damkar 8 personel.

Kapolresta Ambon Kombes Pol. Yoga Putra Prima Setya menjelaskan personel yang terjunkan untuk pengamanan Tahun Baru 2026 ditempatkan di 42 pos pengamanan tersebar di Kota Ambon. “Personel gabungan yang dikerahkan sebanyak 831 orang, ditempatkan di 42 pos,” kata Yoga kepada awak media, Rabu.

Mencegah terjadinya kemacetan dan kejadian yang tak diinginkan, aparat gabungan akan menyekat sejumlah kawasan di Kota Ambon saat malam pergantian tahun. Sejumlah kawasan yang disekat yaitu di kawasan Air Salobar, kawasan Gereja Rehoboth, SPBU Soabali, Mangga Dua, kawasan Al-Fatah, Trikora, Pattimura Park, Polda Lama, Batu Merah-Mardika.

Penyekatan juga dilakukan di kawasan depan Tanjung Batu Merah, Pertigan Ongkoliong, SPBU Kebun Cengkeh, Ahuru, Galala, Poka, dan pertigaan Polsek Baguala. “Dari 16 pos sekat ini, penebalan personel itu di Rehoboth, markas Polda lama (kawasan Batu Meja), Hotel Santika dan JMP Galala,” sebutnya.

Selain penyekatan, aparat juga akan melakukan rekayasa lalu lintas di saat perayaan malam Tahun Baru. “Pengalihan jalur ini ada di Batu Gantung, dalam kota, Batu Merah, SPBU Kebun Cengkeh, Ahuru, Baguala, dan Teluk Ambon,” ujar Yoga.

Larang Pesta Kembang Api

Pemerintah Kota Ambon dan Polresta Pulau Ambon tidak mengizinkan pesta kembang api saat perayaan Tahun Baru. Larangan ini merujuk instruksi Kapolri yang mengeluarkan kebijakan melarang pesta kembang api pada perayaan Tahun Baru 2026.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Mabes Polri tidak memberikan izin pelaksanaan pesta kembang api dalam perayaan Tahun Baru 2026. Larangan tersebut berlaku pada malam pergantian tahun, Rabu (31/12/2025), dan telah disampaikan secara resmi kepada jajaran kepolisian di seluruh Indonesia.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram