LANGGUR, SENTRALTIMUR.COM – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kabupaten Maluku Tenggara telah menerima SK pengangkatan.
Penjabat Bupati Maluku Tenggara Jasmono mengatakan penyerahan SK tersebut sebagai bentuk tanggungjawab Pemerintah kabupaten Malra kepada ratusan PPPK. “Kita sudah resmi menyerahkan SK kepada 466 PPPK,” kata Jasmono di Kantor Bupati Malra, Selasa (26/3/2024).
SK yang diberikan itu sebagai bentuk pengakuan dan kejelasan terhadap perjalanan karier mereka dalam melaksanakan tugas. Dalam perjalanan karir dan pengabdian di bidang penempatan, hendaknya terus belajar dan meningkatkan kompetensi dasar,” ucapnya.
Dengan SK tersebut bukan berarti 466 PPPK ini harus merasa puas, sebab memiliki tanggungjawab yang begitu besar dalam melaksanakan tugas yang diemban. “Jangan pernah merasa cukup dan bangga atas apa yang dicapai, namun tingkatkan disiplin kerja dan menjadi agen perubahan di organisasi tempat saudara dipercayakan,” ujarnya.
Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Maluku ini meminta, kepada 466 PPPK menjadikan organisasi sebagai wadah untuk terus belajar guna meningkatkan pengetahuan mereka. “Jadikan organisasi sebagai wadah pembelajaran, jangan malu untuk bertanya atas hal-hal yang saudara tidak pahami. Berusaha untuk berinovasi terhadap apa yang dilakukan saat ini,” jelas Jasmono.
Menurutnya kesuksesan dalam birokrasi ditentukan oleh keahlian dan kemampuan yang dimiliki melalui inovasi, disiplin, dedikasi dan loyalitas yang tinggi. “Sejak awal saya sudah berpesan kepada panitia seleksi untuk tidak coba berani bermain curang dalam setiap tahapan. Dan seleksi harus bersih dari praktik KKN karena saya ingin siapapun yang lulus haruslah yang kompeten,” tegasnya.
Untuk itu tiga komponen dasar yang digunakan sebagai parameter yakni tes karakteristik pribadi, wawasan kebangsaan dan intelegensi umum menjadi tolak ukur kualitas. “Kita harus mengapresiasi PPPK yang berhasil. Namun ini sekaligus tanda dimulainya tanggungjawab kepada masyarakat Malra. Dedikasi, loyalitas dan integritas harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Jasmono. (ADI)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News