AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Rekapitulasi penghitungan perolehan suara calon bupati dan wakil bupati Seram Bagian Timur (SBT), Maluku di kantor camat Pulau Gorom berakhir ricuh.
Kericuhan terjadi setelah saksi paslon menyampaikan protes dan mengajukan keberatan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pulau Gorom atas hasil rekapitulasi suara di desa Aroa Kataloka dan Amarsekaru.
Pilkada SBT diikuti lima paslon. Nomor urut 1 pasangan Fachri Husni Alkatiri-Miftah Toha Wattimena (FAVORIT), pasangan nomor urut 2 Rohani Vanath-Madja Rumatiga (INA AMA), pasangan nomor 3 Idris Rumalutur-Hasan Musaad (IKHLAS), pasangan nomor 4 Abdul Malik Kastela-Arobi Kelian (AMAN) dan pasangan nomor urut 5 Agil Rumakat-Enver Abdullah Wattimena.
Pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat PPK sejak Sabtu (30/11/2024) hingga Selasa (3/12/2024) pukul 23.59 WIT. Dari 53 TPS, PPK telah menyelesaikan rekapitulasi sebanyak 39 TPS, tersisa 14 TPS. Terdiri dari TPS 02 dan 06 desa Aroa Kataloka. Selanjutnya TPS 04, 05, 06, 07, 08, 09, 10, 11, 12, 13, 14, 15 di desa Amarsekaru.
Mencium gelagat kecurangan dalam rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang menguntungkan paslon nomor urut 01, Fachri-Miftah, tiga saksi paslon kompak mengajukan protes dan keberatan kepada PPK.
Informasi yang diperoleh sentraltimur.com menyebutkan mereka yang protes adalah saksi paslon nomor urut 2, 3 dan 5. Para saksi meminta PPK memindahkan lokasi pleno ke KPU SBT di kota Bula.
Mereka menolak hasil rekapitulasi suara di Aroa Kataloka atas dugaan penggelembungan suara untuk paslon 01. Namun keberatan dari saksi tersebut tidak ditanggapi oleh Ketua PPK Abdurahman Gurium. Rapat pleno rekapitulasi tetap dilaksanakan.

Massa yang menyaksikan rekapitulasi dari luar kantor camat Gorom dibuat emosi. Mereka menerobos masuk ke ruangan rapat pleno. Akibatnya, kericuhan pun pecah. Tiga saksi paslon tersebut membanting kursi dan meja di lokasi pleno.
Aksi mereka terhenti setelah aparat kepolisian yang disiagakan di kantor camat Gorom turun tangan. Tetapi kericuhan tak berhenti. Dikeluarkan dari ruang pleno rekapitulasi, mereka melanjutkan aksinya di luar kantor camat. Mereka melempari kantor camat Gorom menggunakan batu.