banner 728x250

Rekapitulasi KPU: Timotius-Djumpa Pemenang Pilkada Aru

  • Bagikan
REKAPITULASI KPU
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Aru menetapkan pasangan Timotius Kaidel-Mohammad Djumpa pemenang Pilkada Aru 2024. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku menetapkan perolehan suara pasangan calon bupati dan wakil bupati Aru.

Penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara berlangsung dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU Aru, Kamis (5/12/2024).

Hasil rekapitulasi KPU, paslon nomor urut 2 Timotius Kaidel-Mohammad Djumpa pemenang Pilkada Aru.

Paslon yang disokong Partai Demokrat, PKB, PAN, NasDem, Golkar, PKS, Perindo, Gelora dan PKN ini menang atas paslon Temy Oersipuny-Hady Djumaidy Saleh.

Dari 51.899 suara sah, Timotius-Djumpa menang dengan meraih sebanyak 31.456 suara. Sedangkan Temy-Hady yang diusung Partai Hanura, Gerindra, PDIP, PPP hanya meraup 20.443 suara.

Rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara dipimpin Ketua KPU Aru Halati. “Memutuskan, menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Aru,” kata Halati memimpin rapat pleno.

Rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada serentak 2024 dipimpin Ketua KPU Aru Halati, Kamis (5/12/2024). (ISTIMEWA)

Penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara paslon dilalukan berdasarkan Surat Keputusan KPU Aru Nomor 663 tahun 2024 tertanggal 5 Desember 2024.

Adapun dari sebaran suara di 10 kecamatan di Aru, paslon Timotius-Djumpa menang di 9 kecamatan sedangkan Temy-Hady hanya unggul di satu kecamatan. (MAN)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News 

  • Bagikan