JAKARTA, SENTRALTIMUR.COM – KPK mengembangkan penyidikan di kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) tahun anggaran 2011-2016.
Kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
TPPU setelah KPK mencermati adanya temuan dugaan perbuatan pidana lain dalam proses penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur.
“Tim penyidik kemudian melanjutkan proses penyidikan dengan melakukan penyidikan baru dalam perkara dugaan TPPU,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).
Ali mengatakan KPK menduga pihak terkait perkara telah melakukan pengalihan secara sengaja soal harta kekayaan. Namun Ali belum membeberkan siapa tersangkanya dalam perkara ini.
“KPK menduga pihak yang terkait dengan perkara ini telah melakukan penempatan, pengalihan. Hingga perbuatan lain untuk menyembunyikan dan menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diduga dari hasil tindak pidana korupsi,” kata Ali menukil detik.com.
Selanjutnya, Ali menyebut KPK masih mengumpulkan bukti di lapangan. KPK juga akan melakukan pemeriksaan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
“Tim penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan berbagai alat bukti. Di antaranya pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi untuk memenuhi unsur pidana yang disangkakan,” katanya.
“Perkembangannya akan diinfokan lebih lanjut,” imbuhnya
KPK Geledah Sejumlah Lokasi
Sebelumnya, sejak pekan kemarin tim penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi di Namrole, ibu kota kabupaten Bursel.
“Secara berturut-turut, Kamis dan Jumat hingga awal pekan ini, tim penyidik masih melanjutkan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Buru Selatan,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (24/1/2022).