banner 728x250

Serahkan DPA, Pj Wali Kota Ambon Ingatkan OPD Kerja Sesuai Tupoksi

  • Bagikan
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2024 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Ambon.

“Seluruh OPD lingkup Pemerintah Kota Ambon harus melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tupoksi dengan anggaran mesti ada dasarnya dan dasarnya itu dokumen pelaksanaan anggaran pada SKPD,” kata Bodewin di Taman Pattimura, Ambon, Rabu (10/1/2024).

Selain itu mendasari seluruh transaksi keuangan Pemkot pada DPA akan membantu BPKAD dalam pengelola anggaran. ”Pada dokumen DPA ini juga sudah dicantumkan anggaran kas rencana anggaran bulan atau per triwulan sampai satu tahun. Itu akan mengatur alur kas kita karen itu persetujuan untuk anggaran kas itu mesti dilakukan oleh kepala Badan Pengelolaan Anggaran untuk memastikan asumsi penerimaan kita sebanding dengan rencana setia bulan sampai satu tahun kita supaya pengelolaan keuangan kita semakin baik,” jelasnya.

Bodewin berharap, DPA sudah di susun sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan dalam APBD tahun anggaran 2024. “Itu adalah target kita pada 2024 keuangan kita berjalan dengan baik,” ujar Bodewin. (ADI)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan