AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kecelakaan menewaskan seorang sopir truk terjadi di kawasan Pinang Putih, kecamatan Sirimau, kota Ambon.
Sopir truk bernama La Edy (56) menemui ajal di tempat kejadian perkara (TKP) setelah menabrak sepeda motor dan sebuah toko, Sabtu malam (8/2/2025).
Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Janete Luhukay mengatakan kecelakaan bermula saat sopir memarkir kendarannya di jalanan menurun di depan gudang Istana Mebel tak jauh dari TKP.
La Edy memarkirkan mobilnya sambil memasukan persneling sebelum pergi meninggalkan kendarannya. Beberapa saat kemudian sopir kembali ke mobil dan menghidupkan mesin mobil. Namun dia lupa memeriksa persneling sebelum menghidupkan mesin mobil dan mengocok gas.
“Pengemudi menyalakan kendaraannya saat persneling sedang masuk sehingga ketika mesin dinyalakan truk melaju ke arah jalan menurun Pinang Putih,” kata Janete kepada awak media, Minggu (9/2/2025).
Sopir yang panik tidak mampu mengendalikan laju kendarannya sehingga menabrak sepeda motor di depannya yang ditumpangi Ibrahim Lessy (36).
Tak berhenti, truk bernomor DE 8453 MU terus melaju dan menabrak toko Yuniar hingga truk terbalik. Kecelakaan itu membuat sang sopir tewas setelah terjepit di dalam mobil yang mengalami kerusakan parah. “Pengemudi meninggal dunia karena terjepit di dalam mobil,” ujar Janete.

Warga setempat yang mengetahui insiden itu melapor ke polisi. Selanjutnya mereka mendatangi TKP dan evakuasi korban yang terjepit.
Sementara pengendara motor yang terluka parah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. “Pengendara motor yang ditabrak terluka parah dan ini sedang dirawat di rumah sakit,” katanya. (MAN)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News