AMBON, SENTRALTIMUR.COM – KPU menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Buru Ikram Umasugi-Sudarmo sebagai pemenang Pilkada.
Penetapan pasangan Ikram-Sudarmo sebagai pemenang Pilkada Buru dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di kantor KPU Buru, Jumat malam (6/12/2024).
Hasil rekapitulasi, pasangan nomor 2 dengan jargon IKHLAS ini unggul, meraih 22.414 suara dari total suara sah sebanyak 78.122 suara.
Pasangan yang diusung PKB, PKS, PAN dan PSI ini menang tipis dengan selisih 287 suara dari pesaing terdekatnya, pasangan nomor 4 Amus Besan-Hamsa Buton yang meraih 22.127 suara.
Pasangan nomor 1 Muhammad Daniel Rigan-Harjo Udanto Abukasim berada di posisi ketiga meraih 21.064 suara.
Sedangkan pasangan nomor 3 Azis Hentihu-Gadis Siti Nadia Umasugi berada di posisi terakhir dengan perolehan 12.517 suara.
“Dengan ini hasil rekapitulasi suara di 10 kecamatan resmi disahkan,” kata Ketua KPU Buru Walid Azis saat mengesahkan rekapitulasi penghitungan suara.
Dari hasil rekapitulasi. Pasangan IKHLAS menang di kecamatan Wayapo dan Waplau. Pasangan Amus-Hamsa unggul di lima kecamatan yakni di Air Buaya, Lolong Guba, Waelata, Teluk Kaiely dan Pena Leisela.
Sementara Daniel-Abukasim memimpin perolehan suara di tiga kecamatan, yaitu Namlea, Batubual dan Lilialy. Sedangkan pasangan Azis-Nadia tidak menang di satu pun kecamatan.
Meski pun hanya menang di dua kecamatan, namun pasangan Ikram-Sudarmo meraih suara terbanyak kedua di hampir sebagian besar kecamatan lainnya.
Proses rekapitulasi suara Pilkada Buru Tingkat kabupaten diwarnai aksi protes dari sejumlah saksi paslon. Bahkan kericuhan sempat terjadi beberapa kali saat rekapitulasi di sejumlah kecamatan.
Meski begitu, KPU tetap mengambil keputusan dengan mengesahkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara keempat paslon.
Dengan pengesahan hasil rekapitulasi suara oleh KPU, aksi saling klaim kemenangan oleh tiga paslon berakhir dengan kemenangan IKHLAS. (MAN)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News