AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Dua anggota Polantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dan seorang anggota Kodam XVI Pattimura yang terlibat perkelahian akhirnya berdamai, Rabu malam (24/11/2021).
Masalah itu akhirnya selesaikan secara damai setelah kedua anggota Polantas, Bripka NS dan Bripka Z serta Prada BK dipertemukan di Pomdam Pattimura oleh pimpinan mereka.
Usai pertemuan tertutup, ketiga anggota yang terlibat perkelahian itu saling memaafkan dan bersalaman.
BACA JUGA:
Warga Tawiri Blokir Jalan, 2 Penerbangan di Bandara Pattimura Tertunda – sentraltimur.com
Video Ragam Budaya PKN 2021 Libatkan Banyak Sutradara Terkenal – kliktimes.com
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Muhamad Roem Ohoirat usai peremuan itu mengatakan perkelahian itu terjadi karena kesalahpahaman.
“Pada sore tadi ada sedikit kesalahpahaman antara anggota kami dengan salah satu anggota dari rekan kita TNI,” ujarnya di kantor Denpom Pattimura, Rabu malam.
Dia mengatakan kasus itu telah selesaikan secara kekeluargaan. Meski begitu untuk pelanggaran kode etik akan tangani institusi masing-masing. Apabila ada pelanggaran yang terjadi akan diproses oleh pimpinan masing-masing kesatuan.
“Kemudian masalah ini sudah selesaikan sebagaimana saudara-saudara tadi sudah lihat. Di antara mereka sudah saling bersalaman dan memaafkan,” kata Roem didampingi Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Leo S. Nugraha Simatupang..
“Jadi kasusnya sampai malam ini sudah selesai. Terkait dengan disiplin ini kesepakatan dari pimpinan masing-masing kesatuan memeriksa anggotanya. Apabila ada yang menyalahi disiplin akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Roem.
Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Arh Adi Prayoga mengatakan masalah itu sudah selesai dan sesuai kesepakatan tidak akan diperpanjang.
“Ini permasalahan adalah kesalahpahaman. Masalahnya sudah selesai dan tidak akan diperpanjang,” ujarnya.
Adi katakan, sesuai hasil kesepakatan apabila ada pelanggaran kode etik akan diproses oleh kesatuan masing-masing.