NAMROLE, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintahan Safitri Malik Soulisa dan Gerson Eliaser Selsily sebagai Bupati-Wakil Bupati Buru Selatan (Bursel) telah berakhir.
Di akhir masa jabatan, Safitri-Gerson meninggalkan defisit anggaran di tubuh Pemerintah Kabupaten Bursel tahun anggaran 2024 mencapai Rp 31,25 miliar.
Era kepemimpinan istri mantan Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulisa ini, laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Bursel belum beranjak dari opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Maluku.
Defisit anggaraan membebani pemerintahan La Hamidi dan Gerson Eliaser Selsily sebagai bupati-wakil bupati Bursel periode 2025-2030.
Defisit anggaraan yang mendera Pemkab Bursel tersaji dalam penyampaian nota Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Bursel tahun anggaran 2024.
“Pemerintah Kabupaten Buru Selatan pada tahun anggaran 2024 mengalami defisit Rp 31,25 miliar atau 71,92 persen dari anggaran sebesar Rp 43,45 miliar,” sebut Sekda Bursel Hadi Longa dalam rapat paripurna LPJ bupati tahun anggaran 2024 di Gedung DPRD Bursel, kota Namrole, Senin (14/7/2025).
Untuk belanja modal tahun 2024, Pemkab Bursel menganggarkan sebesar Rp 122,77 miliar dan dapat direalisasikan senilai Rp 74,31 miliar atau sebesar 60,53%.
Berikut, belanja tidak terduga 2024 terealisasi sebesar Rp 3,952 miliar atau 98,81% dari anggaran yang ditetapkan Rp 4 miliar. Realisasi tersebut menurut Hadi merupakan pengeluaran untuk bantuan korban bencana alam.
Sedangkan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), terealisasi penerimaan PAD pada tahun anggaran 2024 sejumlah Rp 20,35 miliar atau sebesar 39,58% dari rencana Rp 51,42 miliar.
Pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp 686,96 miliar atau mencapai 96,53% dari rencana Rp 711,69 miliar. “Sedangkan realisasi belanja pada tahun anggaran 2024 mencapai Rp 738,64 miliar atau 91,58 persen dari anggaran sebesar Rp 806,57 miliar,” kata Hadi.
Sementara itu, Ketua DPRD Bursel Ahmad Madoli Umasangaji mengatakan arah dan kebijakan pembangunan Bursel pada tahun 2024 merupakan produk bersama eksekutif dan legislatif dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Dititik beratkan pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang mengacu pada prioritas dan kebutuhan daerah disesuaikan dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku,” kata Ahmad.
Catatan Kritis
Seluruh fraksi di DPRD Bursel yang berjumlah empat fraksi menerima LPJ bupati Bursel tahun anggaran 2024 disertai catatan kritis. Di antaranya menyoroti keterlambatan pemenuhan hak guru, mendesak Pemkab Bursel membayarkan sisa pekerjaan pihak ketiga yang bersumber dari DAU dan DAK.




