AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Wakapolda Maluku Brigjen Pol Stephen M. Napiun dan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora turun tangan mencegah bentrok warga desa Wakal dan Hitu, kecamatan Leihitu, kabupaten Maluku Tengah.
Stephen dan Arthur turun langsung ke lokasi saat massa kedua kelompok warga nyaris terlibat pertikaian, Senin siang (23/1/2023).
Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Iptu Moyo Utomo mengungkapkan kehadiran Wakapolda dan Kapolresta di perbatasan kedua desa itu untuk memediasi kedua kelompok yang terlibat ketegangan dan nyaris bentrok.
“Pak Wakapolda dan Kapolresta turun lakukan mediasi kedua belah pihak, dipanggil para upu latunya (raja) untuk penyelesaian masalah,” jelas Moyo.
Mediasi Dua Desa
Mediasi untuk mencegah terjadinya bentrok terbuka antara kedua warga desa. Mediasi tersebut juga dihadiri oleh camat dan Kapolsek Leihitu, kepala desa Wakal dan kepala desa Hitu serta para tokoh lainnya. “Pak camat, Kapolsek Leihitu dan kepala desa Wakal dan Hitu juga hadir dalam mediasi itu,” ujarnya.
Moyo menuturkan ketegangan kedua warga desa bertetangga itu dipicu kasus lakalantas yang berjung dugaan penganiayaan terhadap salah seorang warga desa Wakal pada Sabtu (21/1/2023).
Akibat dugaan penganiayaan warga desa Wakal itu kini luka parah dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit.