AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Ketegangan kembali terjadi antara warga Desa Tial dan Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (27/4/2025).
Ketegangan terjadi setelah sejumlah warga Desa Tial menggelar aksi protes di pertigaan Desa Suli pada pukul 12.30 WIT.
Aksi protes merupakan buntut dari penetapan dua warga Desa Tial sebagai tersangka pembunuhan warga Tulehu oleh Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Sabtu (26/4/2025).
Dalam aksi itu warga Desa Tial memblokade ruas jalan di pertigaan Desa Suli menyebabkan arus lalu lintas sempat terganggu.
Warga menggelar aksi protes sambil membawa alat tajam seperti parang dan tombak. Aksi itu memancing konsentrasi warga dari Desa Tulehu hingga memicu ketegangan antara kedua kelompok.
Aparat kepolisian dan TNI yang berada di lokasi segera meredakan situasi sehingga kedua kelompok warga tidak saling serang.
Imbau Tak Terprovokasi
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKBP Yoga Putra Prima Setya menyatakan aksi protes warga Tial menyebabkan warga Tulehu terpancing. “Terjadi konsentrasi massa dari kedua kelompok karena saling provokasi,” kata Yoga dikonfirmasi, Minggu petang.
Ketegangan kedua kelompok warga tak berlangsung lama setelah aparat kepolisian tiba di lokasi kejadian berhasil meredam situasi.
Selain mencegah terjadinya bentrokan antara kedua kelompok, aparat keamanan juga membuka blokade jalan. “Sudah terkendali dan saat ini jalur (lalu lintas) sudah terbuka. Massa kedua kelompok sudah kembali ke desanya masing-masing,” ungkapnya.
Mencegah bentrokan kedua kelompok, lebih dari 200 personel Polresra Pulau Ambon dan Brimob telah berjaga di perbatasan kedua desa termasuk di pertigaan Desa Suli. “Ada sekitar 200 personel yang disiagakan,” ujar Yoga.
Terkait ketegangan yang kembali terjadi antara kedua desa tersebut, Yoga mengimbau warga dapat menahan diri dan tidak lagi terprovokasi. Dia meminta warga kedua desa untuk bersabar dan memberikan kepercayaan kepada aparat kepolisian dalam menangani proses hukum yang sedang ditangani.




