Masyarakat juga diminta menjaga kesehatan dan segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gejala gangguan pernapasan. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus meminimalkan risiko gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap di wilayah Maluku.
Sementara itu, di Kabupaten Malra, pemerintah daerah mengambil langkah perlindungan kesehatan dengan menyiapkan sekitar 15.000 masker bagi masyarakat yang terdampak kabut asap di kawasan Kota Langgur dan sekitarnya.

Bupati Malra M. Thaher Hanubun bersama jajaran pemerintah daerah turun ke sejumlah ruas jalan utama untuk membagikan masker kepada pengendara, pejalan kaki, pedagang, dan warga yang beraktivitas di ruang terbuka, Rabu (7/10/2026).
Kepala Dinas Kesehatan Malra, Muhsin Rahayaan mengatakan pembagian masker dilakukan sejak pagi dengan mengerahkan pegawai Dinas Kesehatan ke sejumlah titik keramaian.
“Pada pembagian masker pertama, Dinas Kesehatan mengerahkan seluruh pegawai pada lokasi Watdek, seputaran lampu merah Ohoijang, pertigaan PLN Langgur, dan Pasar Langgur,” ujar Muhsin.
Pada tahap awal, Dinas Kesehatan menyiapkan 50 dos atau sekitar 2.500 masker. Jumlah tersebut kemudian ditambah hingga mencapai sekitar 15.000 masker.
Penyaluran masker tidak hanya dipusatkan di Kota Langgur, tetapi juga diperluas ke wilayah lain dengan melibatkan 21 puskesmas se-Kabupaten Malra. “Pembagian tidak hanya dilakukan di dalam kota, tetapi melibatkan 21 puskesmas se-Kabupaten Maluku Tenggara,” katanya.
Selain pembagian masker, petugas puskesmas juga melakukan sosialisasi, edukasi, dan promosi kesehatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya paparan asap serta upaya mencegah gangguan saluran pernapasan.



