AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Anggota Komisi III DPR Widya Pratiwi menyanjung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Agoes Soenanto Prasetyo.
Pujian disampaikan istri mantan Gubernur Maluku Murad Ismail itu dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu (13/11/2024).
Dalam rapat kerja perdana bersama anggota DPR periode 2024-2029, Jaksa Agung memboyong seluruh pejabat tinggi Kejaksaan, mulai dari Jaksa Agung Muda hingga Kajati seluruh Indonesia.
Rapat kerja dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Mohammad Rano Alfath. Dari 46 sebanyak 27 anggota Komisi III dari 8 Fraksi mengikuti rapat kerjasa bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajaran.
Dalam rapat itu, anggota Komisi III mencecar Kejaksaan Agung terkait isu aktual, antara lain penetapan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjadi tersangka, penanganan kasus PT Timah dan kasus yang menjerat tiga hakim hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Dalam kasus ini Kejagung juga menjerat Zarof Ricar mantan pejabat Mahkamah Agung dan menyita uang tunai senilai hampir Rp 1 triliun dari makelar penanganan perkara.
Berbeda dengan mayoritas anggota Komisi III yang menyoroti isu-isu aktual yang ditangani Kejagung, Widya yang diberi kesempatan berbicara memuji kinerja Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo yang hadir dalam rapat.
Saat menyebut nama Agoes, Widya terlihat tersenyum sambil memandang ke arah Agoes. “Apresiasi serta Terima kasih kepada Kejati Maluku. (Kajati Maluku) Bapak Agus yang alhamdulillah hingga hari ini selama ini Kejati permasalahan hukum di Maluku semua damai tentram. Sangat luar biasa Pak Agus dalam memimpin penegakan hukum yang ada di Maluku,” sanjung politisi PAN ini.
Dia berharap kinerja Kajati Maluku menjadi contoh bagi semua Kajati. “Mudah-mudahan ini menjadi motivasi semua para Kajati yang ada di Indonesia untuk tetap semangat memperjuangkan, menegakan hukum yang ada di Indonesia,” katanya.
Sebelumnya Widya menyampaikan apresiasi kepada Kejagung atas kinerja yang sangat luar biasa, banyak apresiasi dari publik sehingga di awal tahun 2024 mendapat hasil survei yang tinggi sebanyak 76,2 persen.
Dia mengapresiasi begitu banyak kasus besar yang telah semoga kepercayaan publik ini bisa dipertahankan. “Kalau boleh lebih bisa maksimal lagi capaian-capaian yang telah dicapai hingga hari ini. Untuk mempertahankan biasa agak sulit tapi saya sangat yakin dengan kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin dengan masukan yang telah disampaikan oleh senior-senior kami di komisi III ini segera direspons, ditangggapi dengan segera sehingga makin membuat kepercayaan publik besar kepada Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Sanjung Kajati, Kritik Polda
Sikap Widya berbeda saat rapat kerja Komisi III dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Senin (11/11/2024).
Bukannya mendukung kerja-kerja Ditreskrimsus Polda Maluku memberantas korupsi, Widya malah meluapkan unek-uneknya saat rapat kerja. Langkah Polda Maluku yang getol menyelidiki kasus-kasus dugaan korupsi membuat Widya tak nyaman.
Dia mempertanyakan integritas Polri dalam mengusut kasus-kasus korupsi khususnya di Maluku. Widya mendesak Polri mampu menjamin dan memastikan berbagai tindakan pemanggilan pemeriksaan hingga penetapan tersangka yang terada di tingkat daerah pada masa Pilkada ini adalah tindakan yang murni penegakan hukum atau law enforcement dan bebas dari kepentingan politik praktis.
Dia menuding dalam praktiknya, sering ditemui hukum terkadang disalahgunakan menjadi alat untuk memberikan pressure politik, menekan salah satu paslon dan menguntungkan paslon lain.
Soroti Sanjungan Widya
Pujian Widya Pratiwi kepada Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo dalam rapat kerja Komisi III DPR RI menuai reaksi negatif.
Sebab, kinerja Kejati Maluku di era kepemimpinan Agoes dinilai belum membanggakan publik. Alasannya sejumlah kasus dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi Maluku saat kepemimpinan Gubernur Maluku Murad Ismail tidak serius ditangani.
Mulai dari kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19, dana hibah kwarda Pramuka Maluku, kerjasama pengelolaan ruko pasar Mardika antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan PT Bumi Perkasa Timur dan kasus dugaan korupsi reboisasi di Dinas Kehutanan Maluku yang disebut-sebut melibatkan nama Sekda yang kini menjabat Pj Gubernur Maluku Sadali Ie.
“Bahkan kasus dugaan korupsi reboisasi dihentikan penyelidikannya oleh Kejati Maluku, alasannya tidak menemukan indikasi korupsi maupun kerugian negara,” kata ASN di Pemprov Maluku kepada sentraltimur.com, Jumat (15/11/2024).
Menurutnya kasus-kasus korupsi itu proses penyelidikan bergulir di era Edyward Kaban sebagai Kajati Maluku. Begitu Kajati Maluku beralih ke Agoes Soenanto Prasetyo penyelidikan bisa dibilang mandek. “Kasus-kasus di Pemprov Maluku itu belum ada dinaikan ke tahap penyidikan. Semua masih penyelidikan, saya makin curiga kasus-kasusnya akan dihentikan sama dengan kasus dugaan korupsi reboisasi,” kesal pejabat eselon itu.