AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 22 anggota polisi di jajaran Polda Maluku periode Januari hingga September 2021.
Puluhan anggota Polri dari berbagai satuan ini melakukan pelanggaran berat. Mereka terlibat dalam berbagai kasus pidana umum, mulai dari kasus narkoba, asusila, kekerasan dalam rumah tangga, perzinahan hingga desersi.
Jumlah anggota Polri di Maluku terkena PTDH sepanjang tahun 2021 ini lebih banyak dari tahun 2020.
“Tahun lalu jumlah anggota yang (pecat) hanya 17 orang. Tahun ini hingga September 2021 sebanyak 22 anggota,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, Rabu (22/9/2021).
BACA JUGA:
13 Polisi di Maluku Dipecat Hingga Agustus 2021: Terjerat Pidana dan Desersi – sentraltimur.com
Bansos Jangan Jadi Ajang Poles Citra Kepala Daerah, Pesan Ujang Komaruddin – kliktimes.com
Pemecatan 22 anggota polisi ini sesuai prosedur yang berlaku setelah menjalani sidang komisi kode etik profesi Polri.
“Pada bulan Juli itu, pemecatan 13 anggota, Agustus sembilan anggota, termasuk empat anggota dari Polres Tual,” ujarnya.
Roem katakan, beberapa anggota Polri masih mengajukan banding atas putusan hukuman pengadilan.
“Kita tunggu saja, beberapa masih melakukan banding dan kalau hasilnya sudah keluar dan terbukti bersalah, SK pemecatan akan keluar, ada beberapa orang,” ungkapnya.
Roem kembali menegaskan, Polda Maluku tidak akan melindungi anggotanya yang berbuat kesalahan apalagi mentolerir perbuatan anggota yang mencoreng nama institusi Polri.
“Tidak ada seperti begitu, kalau salah ya salah kita akan transparan memproses secara hukum, dan tidak akan kita lindungi mereka yang mencoreng nama baik Polri,” tegas Roem.
Sanksi tegas berupa pemecatan kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran merupakan bentuk penghargaan bagi anggota yang selama ini telah bekerja dengan sepenuh hati dan melaksanakan tugas dan profesinya sesuai aturan.
“Kalau yang berbuat salah tidak kena sanksi, itu artinya kita tidak berlaku adil kepada polisi-polisi yang baik yang penuh dedikasi tinggi dan loyal terhadap institusi Polri,” katanya. (MMS)