Oleh: Desi Sommaliagustina
Dosen, Penulis dan Peneliti Universitas Dharma Andalas, Padang
PENGHEMATAN anggaran yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan menimbulkan pertanyaan kritis: mengapa efisiensi fiskal tidak dimulai dari struktur pemerintahan itu sendiri, khususnya melalui perampingan kabinet?
Dalam konteks tata kelola negara, efisiensi anggaran bukan hanya soal memotong belanja barang atau subsidi, tetapi juga soal bagaimana pemerintah mengelola sumber daya manusia dan birokrasi secara efektif.
Kabinet Merah Putih saat ini dikenal sebagai salah satu yang terbesar di dunia, dengan lebih dari 30 menteri, belum termasuk wakil menteri, staf khusus, dan berbagai lembaga non-kementerian.
Terakhir, pemerintah menambah pejabat dengan mengangkat Deddy Corbuzier, pendukung Prabowo ketika Pilpres 2024, sebagai staf khusus (stafsus) menteri pertahanan.
Pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai stafsus Menhan di tengah efisiensi besar-besaran adalah sebuah ironi. Jika efisiensi benar-benar dijadikan pijakan, semestinya pemerintah lebih selektif dan transparan dalam setiap pengangkatan pejabat.
Struktur pemerintah yang gemuk tentu berdampak langsung pada besaran anggaran yang dibutuhkan, mulai dari gaji, tunjangan, fasilitas, hingga biaya operasional lainnya.
Perampingan kabinet tidak serta-merta berarti penurunan kinerja pemerintah. Sebaliknya, kabinet yang lebih ramping justru bisa meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan. Dengan jumlah menteri yang lebih sedikit, koordinasi antarlembaga menjadi lebih mudah dan cepat.
Negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Jerman mengelola pemerintahan dengan jumlah menteri yang jauh lebih sedikit, tetapi tetap mampu menjalankan roda pemerintahan secara efisien dan responsif.
Selain itu, perampingan kabinet juga membuka peluang untuk mengurangi tumpang tindih kewenangan antarkementerian. Selama ini, tidak jarang terjadi gesekan atau kebingungan akibat batasan tugas yang tidak jelas, pada akhirnya menghambat implementasi kebijakan publik.