banner 728x250

Lonjakan Kekayaan Gubernur Tak Wajar, Aktivis API Dorong DPRD Maluku Gunakan Hak Angket

KEKAYAAN GUBERNUR
API Maluku menyerahkan pernyataan sikap kepada Wakil Ketua DPRD Maluku Fauzan Rahawarin di gedung DPRD Maluku, Kamis (24/9/2026). (IST)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Puluhan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Pemuda Intelektual (API) Maluku demo di gedung DPRD Provinsi Maluku, Kamis (24/9/2026).

Aktivis API mendesak DPRD Maluku menggunakan hak angket untuk menyelidiki lonjakan kenaikan kekayaan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dalam waktu dua tahun yang dinilai tidak wajar.

Dalam orasinya, API juga mendesak Badan Kehormatan Dewan (BKD) memeriksa anggota DPRD Maluku Saudah Tuankotta Tethool yang dianggap melanggar etika. Anggota Fraksi Gerindra itu dinilai berlebihan membela gubernur terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kekayaan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa meroket hingga Rp15.311.751.684 hanya dalam kurun waktu dua tahun. Total kekayaan Ketua DPD Gerindra Maluku tercatat sebesar Rp17.406.211.690, sesuai LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 26 Maret 2026.

Aksi demo yang semula damai berubah menjadi adu mulut antara pendemo dengan legislator. Situasi kian tegang saat mahasiswa mendesak DPRD Maluku menindaklanjuti LHKPN gubernur melalui fungsi pengawasan. Demonstran mendesak parlemen menggunakan hak angket agar persoalan mengenai perubahan harta kekayaan yang dilaporkan sebelumnya, serta proses pembaruan LHKPN dijelaskan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketegangan terjadi ketika aktivis API audiens dengan Wakil Ketua DPRD Maluku Fauzan Rahawarin Bersama anggota DPRD Maluku Rofik Afifuddin, Wahid Laitupa, Alan Lohy dan Alhidayat Wajo di di ruang rapat Komisi I DPRD Maluku. Sementara, API dalam pertemuan itu dihadiri tiga coordinator, yaitu Vincensius M. Talubun Cliford J. Metta, dan Selvianus Kilat Imsula. API menyampaikan lima pernyataan sikap.

“Poin pertama terkait penggunaan hak angket. Untuk menuju ke situ tentu ini butuh diskusi secara komprehensif dengan pimpinan DPRD dan anggota DPRD dalam hal ini pimpinan komisi dan pimpinan fraksi. Karena secara kelembagaan lembaga ini memang sifatnya kolektif kolegial sehingga ini tidak bisa diputuskan secara pribadi. Hari ini saya dan teman-teman sifatnya hanya menerima tuntutan dari peserta aksi kita pikir itu,” kata Rahawarin usai menerima aspirasi API.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram