banner 728x250

Penetapan Tersangka Korupsi Pengadaan Seragam Bank Maluku Tunggu Audit Kerugian Negara

PENGADAAN SERAGAM
Bank Maluku-Maluku Utara kembali terjerat kasus dugaan korupsi. (IST)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian seragam pada Bank Maluku-Maluku Utara tahun anggaran 2020-2021 masih dalam proses penyidikan.

Hampir setahun proses penyelidikan, kasus ini akhirnya ditingkatkan ke penyidikan setelah Kepala Kejaksaan Negeri Ambon menerbitkan surat perintah penyidikan nomor: PRIN- 8/Q.1.10/Fd.2/11/2025 tanggal 6 November 2025 jo nomor: PRIN-04/Q.1.10/Fd.2/02/2026 tanggal 24 Februari 2026 jo nomor: PRIN–04A/Q.1.10/Fd.2/03/2026 tanggal 31 Maret 2026.

Penyidik Kejari Ambon masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku. “Penyidik masih menunggu hasil audit PKKN,” kata Plh Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Azhit Latuconsina kepada sentraltimur.com, Kamis (24/9/2026).

Ia mengatakan PKKN menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyidikan dugaan kasus korupsi pengadaan seragam. “Prosesnya saat ini sudah penyidikan. Penyidik sudah koordinasi dengan BPK, jadi sekarang dalam proses audit PKKN,” ujarnya.

Menurutnya Kejari Ambon tidak dapat menentukan kapan audit tersebut selesai karena seluruh proses penghitungan merupakan kewenangan BPK. “Intinya perkara tipikor harus memastikan adanya kerugian keuangan negara. Kita pastikan itu dulu, kalau sudah jelas baru langkah selanjutnya,” tegasnya.

Azhit menegaskan belum keluarnya hasil penghitungan kerugian negara bukan berarti penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian seragam berhenti. Penyidik tetap menjalankan tahapan penyidikan lain yang dapat dilakukan sembari menunggu hasil audit BPK.

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah meminta keterangan dari 131 orang. Sejumlah pejabat di bank pelat merah milik Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemprov Maluku Utara ini telah diperiksa, di antaranya Direktur Utama Bank Maluku-Maluku Utara Syahrisal Imbar, Komisaris Nadjib Bachmid dan Ketua Satuan Kerja Audit Internal tahun 2020-2021 inisial MS.

“Sementara 327 saksi telah membuat surat pernyataan berkaitan dengan pengadaan seragam,” ujarnya.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram