Di tahap penyidikan, penyidik mengagendakan pemeriksaan saksi. “Sudah ada yang diperiksa dan penyidik telah mengagendakan untuk memanggil sejumlah saksi lainnya,” tukas Azhit.

Meski perkara telah naik ke tahap penyidikan, penyidik belum menetapkan tersangka karena masih menunggu besaran kerugian negara sebagai salah satu unsur pembuktian tindak pidana korupsi. “Penetapan tersangka setelah hasil audit BPK selesai dan nilai kerugian negara dapat dipastikan,” jelasnya.
Modus Korupsi
Pengadaan pakaian seragam pada Bank Maluku-Malut dibiayai dalam dua tahun anggaran, masuk dalam rencana kerja anggaran (RKA). Tahun 2020 sebesar Rp 7 miliar lebih dan tahun 2021 senilai Rp 10 miliar lebih. Total nilai pengadaan seragam sebesar Rp 18 miliar.
Namun dalam pelaksanaannya, proyek pengadaan seragam untuk ratusan pegawai Bank Maluku-Malut tanpa melalui proses lelang untuk dikerjakan pihak ketiga. Tanpa sepengetahuan dan persetujuan komisaris, dewan direksi Bank Maluku-Malut mengalihkan bentuk pengadaan pakaian seragam dengan pembayaran tunai.
Nilai nominal yang diberikan kepada masing-masing pegawai Bank Maluku-Malut sebesar Rp 7 juta hingga Rp 50 juta per orang. Diduga nilai pengadaan seragam dinaikkan secara tidak wajar atau melampaui harga normal. (RED)




