banner 728x250

428 PPPK Terima SK, Ini Pesan Bupati Malra

TERIMA SK
banner 468x60

LANGGUR, SENTRALTIMUR.COM – Bupati Maluku Tenggara (Malra), M. Thaher Hanubun menyerahkan 428 surat keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2023.

Penyerahan SK PPPK berlangsung di halaman kantor bupati Malra, Kamis (2/10/2025).

Bupati Hanubun menjelaskan jumlah SK yang semestinya diserahkan sebanyak 429. Namun, seorang pegawai yang dinyatakan lolos formasi telah meninggal dunia sebelum menerima SK. “Marilah kita bersama-sama berdoa, semoga almarhum diterima di sisi Tuhan dan ditempatkan di tempat terbaik oleh Allah SWT,” kata bupati.

Bupati Hanubun menegaskan pengangkatan PPPK adalah amanah yang harus dijaga bersama. “ASN termasuk PPPK, adalah titipan bangsa. Saya minta agar seluruh pegawai diperlakukan dengan baik di setiap OPD maupun kecamatan. Mereka adalah bagian dari perjuangan kita membangun Maluku Tenggara,” tegasnya.

Menurutnya 428 PPPK yang menerima SK hari ini merupakan hasil perjuangan panjang yang telah diperjuangkan sejak tahun 2023. “Proses ini menjadi perhatian luas, bahkan diikuti para pejabat daerah se-Indonesia melalui berbagai platform media sosial,” jelasnya.

Bupati menyampaikan apresiasi atas pengabdian para tenaga honorer yang kini resmi menyandang status ASN melalui jalur PPPK. “Kita patut bersyukur, karena pengangkatan ini adalah bentuk penghargaan atas pengabdian dan pengorbanan mereka demi bangsa dan negara,” ujar bupati. (RED)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram