banner 728x250

BPJPH Gandeng Pemkab Malra Percepat Sertifikasi Halal UMK

SERTIFIKASI HALAL
banner 468x60

LANGGUR, SENTRALTIMUR.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal melalui Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) Loka Penyelenggara JPH Provinsi Maluku menggandeng Satgas Halal Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara.

Kerjasama ini untuk membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Sinergi tersebut diwujudkan melalui kegiatan audiensi yang dilaksanakan di Kantor Bupati Maluku Tenggara Bersama Wakil Bupati Maluku Tenggara Charlos Viali Rahantoknam, Jumat (13/3/2026).

Audiensi dihadiri oleh Pengawas JPH Loka Penyelenggara JPH Maluku Moylani Teddi, Ketua Satgas Halal Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara Muhammad Yusri Bau, dan Pendamping Proses Produk Halal Surati Hanafi.

Pertemuan ini bertujuan untuk membangun koordinasi dan dukungan pemerintah daerah dalam mendorong percepatan implementasi program Jaminan Produk Halal di Kabupaten Maluku Tenggara.

Tim BPJPH dan Kemenag menyampaikan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam mendorong para pelaku usaha, khususnya UMK, untuk mengurus sertifikat halal melalui program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI).

“Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mempermudah pelaku usaha kecil memperoleh sertifikasi halal bagi produk yang mereka hasilkan,” kata tim BPJPH.

Selain itu, tim juga menyampaikan rencana pelaksanaan kegiatan Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 yang akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada 18 April 2026 sebagai bagian dari sosialisasi kebijakan kewajiban sertifikasi halal bagi produk yang beredar di masyarakat.

Wakil Bupati Maluku Tenggara Charlos Viali Rahantoknam mengapresiasi inisiatif BPJPH dan Kementerian Agama dalam mendorong percepatan sertifikasi halal di daerah.

Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menyatakan komitmennya mendukung pelaksanaan program tersebut, terutama dalam mengajak pelaku UMK agar segera mengurus sertifikat halal.

Sebagai tindak lanjut dari audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara berencana mengeluarkan memo kepada Dinas Pariwisata serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar dapat menindaklanjuti program tersebut serta menghimbau para pelaku UMK untuk segera mengurus sertifikasi halal.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram