banner 728x250

Dirazia Anggota TNI AL, Pedagang Asongan Ngamuk di Atas KM Ngapulu

ANGGOTA TNI
Pedagang asongan terlibat keributan dengan anggota TNI AL dan sejumlah ABK KM Ngapulu, Selasa (7/10/2025). (TANGKAPAN LAYAR)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pedagang asongan di atas KM Ngapulu terlibat keributan dengan anggota TNI AL dan sejumlah anak buah kapal (ABK).

Para pedagang mengamuk lantaran tidak terima aktivitas mereka berjualan di atas kapal dilarang oleh anggota TNI AL dan juga pihak kapal.

Insiden itu terjadi saat kapal milik PT (Persero) Pelni itu bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Selasa (7/10/2025) siang. Keributan pedagang terekam video amatir warga hingga viral di jejaring media sosial.

Ribut-ribut menyita perhatian penumpang di atas kapal tersebut. Dalam video yang dilihat, pedagang yang marah mengecam tindakan anggota TNI AL dan juga ABK KM Ngapulu yang melarang mereka berjualan.

Pedagang yang kesal membuang dagangan mereka berupa makanan dan cemilan di atas lantai kapal tersebut. “Antua (mereka) larang asongan bajual (berjualan), antua mau pencuri merajalela,” teriak salah satu pedagang sambil menunjuk anggota TNI AL.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon Iptu Arie Satria mengkonfirmasi kejadian tersebut. “Betul kejadiannya di dek lima KM Ngapulu (Senin) pada pukul 13.36 WIT saat kapal sandar di Pelabuhan Ambon,” kata Arie kepada awak media, Kamis (9/10/2025).

Keributan terjadi saat anggota TNI AL yang bertugas sebagai Perwira Penghubung Pelni dan sejumlah ABK melakukan razia pedagang yang berjualan di atas kapal tersebut. “Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan para pedagang asongan. Pedagang asongan yang tidak sempat melarikan diri ditangkap, kemudian barang jualannya disita oleh petugas,” katanya.

ANGGOTA TNI
Pedagang asongan membuang dagangannya di lantai KM Ngapulu sebagai bentuk protes lantaran dilarang berjualan. (TANGKAPAN LAYAR)

Tak terima dengan aksi razia dan sikap kasar petugas, pedagang asongan melakukan aksi protes dan mengamuk di atas kapal.

Arie menegaskan sesuai aturan, pedagang asongan dilarang berjualan di atas kapal maupun pelabuhan. “Aturannya ada, tidak boleh berjualan di atas kapal maupun di dalam  pelabuhan,” tegas Arie. (MAN)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram