banner 728x250

Ditreskrimsus Periksa Plt Kepala Dinas Pendidikan Maluku

DINAS PENDIDIKAN
Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku memeriksa Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Insun Sangadji, Jumat (18/10/2024). Pemeriksaan seputar dugaan korupsi DAK tahun anggaran 2023. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Insun Sangadji memenuhi panggilan penyidik. Insun menjalani pemeriksaan di ruang Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, Jumat (18/10/2024).

Dosen Fakultas Pertanian Universitas Pattimura ini tiba di kantor Ditreskrimsus yang berada di bekas markas Polda Maluku, kawasan Batu Meja, kota Ambon sekitar pukul 9.00 WIT.

Mengenakan blaser batik warna biru putih dan celana hitam, Insun datang didampingi dua ASN Dinas Pendidikan. Mereka menaiki mobil Totoya Avanza warna putih DE 1755 AM.

Insun menjalani pemeriksaan mulai pukul 9.20 WIT. Pemeriksaan dihentikan sekira pukul 12.30 WIT untuk istirahat. Lima belas menit berselang, Insun terlihat keluar dari ruang pemeriksaan menuju mobil Avanza yang telah menjemputnya meninggalkan kantor Ditreskrimsus.

Dia menolak berkomentar saat dicegat awak media yang mengajukan pertanyaan seputar pemeriksaannya. “Saya no comment. Nanti tanyakan ke penyidik saja,” kata Insun sambil berjalan menuju mobil di parkiran kantor Ditreskrimsus.

Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Maluku Kompol Ryan enggan berkomentar banyak. “Iya, (Insun) diperiksa,” ujarnya.

Ketika berita ini diposting, Insun masih menjalani pemeriksaan setelah jeda istirahat. Insun diperiksa perihal dugaan korupsi anggaran dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023.

Total anggaran DAK tahun 2023 yang bersumber dari APBN pada Kementerian Pendidikan yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku sebesar Rp164 miliar.

DAK penugasan dan perabotan pembangunan/rehab laboratorium kimia, fisika, bahasa dan komputer pada jenjang SMA/SMK senilai Rp164 miliar, terindikasi korupsi.

Dugaan korupsi yang diselidiki Ditreskrimsus ini hampir identik dengan temuan Komisi IV DPRD Maluku ketika melakukan pengawasan di sejumlah kabupaten/kota di Maluku.

Satuan pendidikan jenjang SMA/SMK berada dibawah kendali Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan jenjang PAUD, TK, SD dan SMP menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.