AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Insun Sangadji memenuhi panggilan penyidik. Insun menjalani pemeriksaan di ruang Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, Jumat (18/10/2024).
Dosen Fakultas Pertanian Universitas Pattimura ini tiba di kantor Ditreskrimsus yang berada di bekas markas Polda Maluku, kawasan Batu Meja, kota Ambon sekitar pukul 9.00 WIT.
Mengenakan blaser batik warna biru putih dan celana hitam, Insun datang didampingi dua ASN Dinas Pendidikan. Mereka menaiki mobil Totoya Avanza warna putih DE 1755 AM.
Insun menjalani pemeriksaan mulai pukul 9.20 WIT. Pemeriksaan dihentikan sekira pukul 12.30 WIT untuk istirahat. Lima belas menit berselang, Insun terlihat keluar dari ruang pemeriksaan menuju mobil Avanza yang telah menjemputnya meninggalkan kantor Ditreskrimsus.
Dia menolak berkomentar saat dicegat awak media yang mengajukan pertanyaan seputar pemeriksaannya. “Saya no comment. Nanti tanyakan ke penyidik saja,” kata Insun sambil berjalan menuju mobil di parkiran kantor Ditreskrimsus.
Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Maluku Kompol Ryan enggan berkomentar banyak. “Iya, (Insun) diperiksa,” ujarnya.
Ketika berita ini diposting, Insun masih menjalani pemeriksaan setelah jeda istirahat. Insun diperiksa perihal dugaan korupsi anggaran dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023.
Total anggaran DAK tahun 2023 yang bersumber dari APBN pada Kementerian Pendidikan yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku sebesar Rp164 miliar.
DAK penugasan dan perabotan pembangunan/rehab laboratorium kimia, fisika, bahasa dan komputer pada jenjang SMA/SMK senilai Rp164 miliar, terindikasi korupsi.
Dugaan korupsi yang diselidiki Ditreskrimsus ini hampir identik dengan temuan Komisi IV DPRD Maluku ketika melakukan pengawasan di sejumlah kabupaten/kota di Maluku.
Satuan pendidikan jenjang SMA/SMK berada dibawah kendali Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan jenjang PAUD, TK, SD dan SMP menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.
Paket-paket pekerjaan fisik dan pengadaan yang bersumber dari DAK tahun anggaran 2023 sebagian besar tidak sesuai perencanaan. Pembangunan maupun rehab ruang kelas baru dan pengadaan peralatan laboratorium yang tersebar di kabupaten/kota di Maluku banyak terindikasi korupsi.
“Banyak SMA maupun SMK dibangun gedung baru atau rehab laboratorium tapi peralatan pendukung tidak ada. Yang ada hanya meja, kursi dan lemari tanpa peralatan laboratorium,” ungkap sumber di Ditreskrimsus kepada sentraltimur.com.
Paket anggaran per proyek dari minimal Rp3 miliar sampai belasan miliar. “Paket proyeknya banyak, total anggaran DAK penugasan tahun 2023 sekitar Rp164 miliar,” sebut dia, Kamis (17/10/2024).
Proyek DAK 2023 juga digarap adik kandung Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Insun Sangadji.
Ada juga kontraktor bernama Mansur Banda yang merupakan orang dekat mantan Gubernur Maluku Murad Ismail. Dia disebut-sebut banyak kecipratan proyek bersumber dari DAK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku. (ANO)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News