Keluarga Andi bersama Ikatan Keluarga Maluku (IKEMAL) Kabupaten Teluk Bintuni telah melaporkan kasus ini ke Subdenpom XVIII/1-1 Bintuni pada Senin (5/10/2026). Laporan itu menjadi upaya keluarga untuk meminta penyelidikan atas peristiwa yang berujung pada kondisi kritis hingga meninggalnya Andi.
Keluarga berharap proses pemeriksaan tidak berhenti pada keterangan awal, tetapi juga menguji kronologi kejadian, keterangan para saksi, serta hasil medis.
Andi dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Teluk Bintuni pada Sabtu (3/10/2026), sekitar pukul 11.15 WIT, dalam kondisi tidak sadarkan diri. Abas menyebut anaknya masih koma akibat cedera kepala yang disertai pendarahan otak dan retak tulang tengkorak pada Kamis (8/10/2026). Setelah menjalani perawatan intensif selama sekitar dua pekan, Andi akhirnya meninggal dunia.

Rangkaian peristiwa tersebut menuntut penjelasan yang utuh mengenai apa yang terjadi sebelum korban dibawa ke rumah sakit, siapa saja yang berada di lokasi, serta bagaimana cedera yang dialaminya dapat terjadi.
“Transparansi menjadi penting bukan hanya bagi kami, tetapi juga untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran di lingkungan militer ditangani sesuai hukum yang berlaku,” tegas Abas melansir kompas.com.
Desak Diusut Transparan
Brigif 26/GP merupakan satuan setingkat brigade infanteri TNI Angkatan Darat di bawah komando Kodam XVIII/Kasuari yang bermarkas di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.
Mengenai kematian Andi, Kepala Penerangan Kodam XVIII/Kasuari, Letkol Inf J. Daniel Panusuan Manalu menyatakan belum dapat memberikan penjelasan terperinci karena belum mengetahui kejadian yang dimaksud. “Saya belum balas chat karena belum tahu kejadian itu,” ujarnya singkat.



