AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) wilayah VI (Maluku dan Papua) Komisi Pemberantasan Korupsi menyambangi Pemerintah Kota Ambon.
Kunjungan lembaga antirasuah itu dalam rangka evaluasi akhir tahun Barang Milik Daerah (BMD) dan peningkatan pajak dan retribusi daerah. Pertemuan antara Koordinator Tim Korsupgah, Dian Ali dengan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena beserta OPD terkait, digelar di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota, Jumat (8/12/2023).
“Hari ini kita evaluasi akhir tahun terkait dengan penertiban aset BMD dan Peningkatan pajak. Kita mendapatkan laporan dari Kota Ambon terkait progres yang sudah dimulai sejak awal tahun ini,” kata Dian Ali usai pertemuan.
Berdasarkan laporan yang diterima, Kota Ambon masih dalam jalur yang tepat (on the right track) terhadap upaya itu, namun masih saja ada tantangan yang dihadapi, diantaranya potensi retribusi yang bakal dihapus di tahun depan.
“Ada tantangan misalnya dari bangunan sekolah yang ahli waris masih menuntut ganti rugi. Sedangkan dari sisi pajak dan retribusi ada beberapa retribusi yang dihapus, diantaranya rumah kos, uji kir, tera ulang, dan damkar,” ujarnya.
Dian mengatakan, secara umum semua Pemerintah Daerah di wilayah kerjanya sangat bergantung dana bagi hasil Pemerintah Pusat, sehingga pendapatan asli daerah yang terbatas harus dioptimalkan.
“ASN di kota Ambon juga diharapkan menjadi contoh, misalnya dalam hal membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kalau tidak membayar PBB maka Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak diberikan. Ada ribuan ada potensi PAD yang masuk, termasuk pajak kendaraan bermotor yang tahun depan pembagian antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, lebih besar Pemkot, yakni 60 persen berbanding 40,” jelasnya.
Dian menandaskan, di tahun depan, KPK akan membantu Pemkot Ambon dengan pelaporan ke aparatur penegak hukum bilamana ada ada masalah hukum yang harus diselesaikan pihak ketiga terkait pajak dan retribusi.
Pj Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyampaikan apresiasi kepada Tim Kopsurgah yang mendampingi Pemkot dalam mengoptimalkan PAD juga memperbaiki diri pasca penindakan. “Pak Dian dan tim dari Kopsurgah wilayah VI telah memberikan banyak arahan, masukan bagi kita untuk bagaimana optimalkan PAD. Sekaligus menjadi jalan untuk menjaga daerah ini tidak lagi terlibat dalam praktek tidak benar yang berujung pada tindak pidana korupsi,” jelasnya.




