Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the essential-widgets domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u1433544/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the google-analytics-for-wordpress domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u1433544/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Evaluasi Akhir Tahun, Kopsurgah KPK Sambangi Pemkot Ambon - Sentraltimur.com
banner 728x250

Evaluasi Akhir Tahun, Kopsurgah KPK Sambangi Pemkot Ambon

  • Bagikan
KOPSURGAH KPK
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) wilayah VI (Maluku dan Papua) Komisi Pemberantasan Korupsi menyambangi Pemerintah Kota Ambon.

Kunjungan lembaga antirasuah itu dalam rangka evaluasi akhir tahun Barang Milik Daerah (BMD) dan peningkatan pajak dan retribusi daerah. Pertemuan antara Koordinator Tim Korsupgah, Dian Ali dengan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena beserta OPD terkait, digelar di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota, Jumat (8/12/2023).

“Hari ini kita evaluasi akhir tahun terkait dengan penertiban aset BMD dan Peningkatan pajak. Kita mendapatkan laporan dari Kota Ambon terkait progres yang sudah dimulai sejak awal tahun ini,” kata Dian Ali usai pertemuan.

Berdasarkan laporan yang diterima, Kota Ambon masih dalam jalur yang tepat (on the right track) terhadap upaya itu, namun masih saja ada tantangan yang dihadapi, diantaranya potensi retribusi yang bakal dihapus di tahun depan.

“Ada tantangan misalnya dari bangunan sekolah yang ahli waris masih menuntut ganti rugi. Sedangkan dari sisi pajak dan retribusi ada beberapa retribusi yang dihapus, diantaranya rumah kos, uji kir, tera ulang, dan damkar,” ujarnya.

Dian mengatakan, secara umum semua Pemerintah Daerah di wilayah kerjanya sangat bergantung dana bagi hasil Pemerintah Pusat, sehingga pendapatan asli daerah yang terbatas harus dioptimalkan.

“ASN di kota Ambon juga diharapkan menjadi contoh, misalnya dalam hal membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kalau tidak membayar PBB maka Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak diberikan. Ada ribuan ada potensi PAD yang masuk, termasuk pajak kendaraan bermotor yang tahun depan pembagian antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, lebih besar Pemkot, yakni 60 persen berbanding 40,” jelasnya.

Dian menandaskan, di tahun depan, KPK akan membantu Pemkot Ambon dengan pelaporan ke aparatur penegak hukum bilamana ada ada masalah hukum yang harus diselesaikan pihak ketiga terkait pajak dan retribusi.

Pj Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyampaikan apresiasi kepada Tim Kopsurgah yang mendampingi Pemkot dalam mengoptimalkan PAD juga memperbaiki diri pasca penindakan. “Pak Dian dan tim dari Kopsurgah wilayah VI telah memberikan banyak arahan, masukan bagi kita untuk bagaimana optimalkan PAD. Sekaligus menjadi jalan untuk menjaga daerah ini tidak lagi terlibat dalam praktek tidak benar yang berujung pada tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Selama dua tahun terakhir PAD kota Ambon telah meningkat cukup signifikan. Ini terjadi lantaran Pemkot telah melakukan identifikasi potensi PAD, selanjutnya mencoba berinovasi dan menumbuhkan kreatifitas untuk mengoptimalkannya.

“Ini semata–mata dilakukan untuk kepentingan pembangunan. Banyak kebutuhan masyarakat yang harus terpenuhi, dan semua butuh dana. Berharap DAU dan DAK sudah ada peruntukannya, sehingga mau tidak mau, PAD harus dioptimalkan,” tegas Bodewin.

Terkait BMD, Pemkot Ambon telah memastikan bahwa aset yang merupakan milik Pemkot mesti dimiliki oleh Pemkot bukan dikuasai pihak lain. Karena itu, ada beberapa aset yang diambil alih yakni pasar lama, pasar gambus, beberapa sekolah yang sudah dibayarkan sesuai perhitungan NJOP yang benar (apraisal).

Selain itu, lahan Pemkot di Desa Nania dan kawasan Pulo Gangsa yang selama ini ditempati masyarakat telah diberikan rekomendasi untuk HGB, berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional dan pihak terkait lainnya.

“Untuk Kendaraan dinas yang dikuasai pihak lain juga telah ditarik, dan yang sudah tidak bisa dimanfaatkan telah dilelang oleh KPKNL. Kita memakai jaksa pengacara negara untuk penyelesaian tunggakan pihak ketiga. Ini semua berjalan secara baik,” terangnya.

Pemkot saat ini tengah mencoba menyelesaikan permasalahan antara Perumda Tirta Yapono (PDAM) dan PT. DSA sehingga pada saatnya nanti PDAM sebagai BUMD milik Pemkot Ambon juga dapat memberikan konstribusi PAD. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan