banner 728x250

Jejak Sadali di Proyek Gedung E RSUD Haulussy, Kini Masuk Radar KPK

PROYEK GEDUNG
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Ie. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pembangunan gedung E RSUD M. Haulussy, Ambon masuk radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pembangunan gedung dua lantai itu menelan anggaran sekitar Rp 53 miliar. Gedung E dibangun untuk ruang bedah sentral atau operasi ICU dan ICCU.

Infrastruktur kesehatan di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Maluku itu dikerjakan menggunakan tahun jamak selama tiga tahun sejak 2021, 2022 dan 2024. Pembangunan tahap I dan II bergulir saat Murad Ismail menjabat Gubernur Maluku.

Pekerjaan proyek pembangunan gedung E tahap I tahun 2021 bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan sebesar Rp 31 miliar. Proyek digarap oleh kontraktor asal Jakarta yang merupakan sahabat Murad Ismail yang saat itu menjabat Gubernur Maluku.

Tahap I pembangunan meliputi pekerjaan fisik bangunan. Tahap II tahun 2022 dikerjakan oleh kontraktor lokal meliputi pekerjaan elektrikal mekanikal. Nilai proyek tahap II mendekati Rp 12 miliar menggunakan DAK.

Sedangkan tahun 2024, tahap III mencakup pekerjaan selasar atau konstruksi. Nilai proyek sebesar Rp 9,8 miliar dialokasikan oleh APBD Provinsi Maluku.

RSUD Haulussy melibatkan Dinas PUPR Maluku sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan gedung E.

Tahap I dan II proses perencanaan dan tender proyek pembangunan gedung berjalan mulus, tetapi tidak dengan tahap III.

Pada tahap I dan II awalnya PPK ialah L. Jery Pattinama, namun mendadak digusur. Dia digantikan oleh Nur Mardas sebagai PPK yang juga Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas PUPR Maluku.

Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie dan Plh Sekda Maluku Suryadi Sabirin menunjuk Nur Mardas sebagai PPK menggantikan PPK sebelumnya.

“Jery digantikan setelah dilakukan lelang tahap III oleh Pokja LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) pada BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Provinsi Maluku. Lelang ketika itu sudah ada pemenang,” kata sumber sentraltimur.com di RSUD M. Haulussy, Sabtu (15/11/2025).

Namun lelang tahap III tahun 2023 yang telah menghasilkan pemenang tender dibatalkan atas perintah Sadali dan Suryadi. “Alasannya, Pemerintah Provinsi Maluku saat itu tidak memiliki anggaran untuk pembangunan tahap III gedung E,” ungkapnya.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram