AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif mendorong pemerintah memenuhi kebutuhan masyarakat Desa Kariu, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
Ribuan warga Kariu yang berada di lokasi pengungsian di Desa Aboru membutuhkan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan konseling psikologis.
Latif menyampaikan itu dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Kemenko Polhukam. Rakor membahas perkembangan penyelesaian konflik/penanganan pengungsi dan penegasan batas negeri di Pulau Haruku.
Rakor dipimpin Deputi I Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam melalui virtual zoom, Rabu (6/4/2022).
BACA JUGA:
Dugaan Korupsi DAK 2018, KPK Panggil Bupati SBT – sentraltimur.com
Turut hadir Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, Wakil Bupati Malteng Marlatu Leleury, Kasdam XVI/Pattimura dan Forkopimda.
“Kami mendorong pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kariu (sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan psikologis) di tempat pengungsian (sesuai undang-undang PKS No 7 tahun 2012),” kata Latif dalam paparannya.