Menurutnya nilai-nilai orang bersudara dan pela gandong yang hidup dalam tradisi makan patita diharapkan terus diwujudkan dalam kehidupan sosial masyarakat. “Kesempatan ini harus dimaknai sebagai wujud keterlibatan bersama dan introspeksi terhadap berbagai bentuk interaksi sosial, baik dengan sesama manusia maupun lingkungan, khususnya di Negeri Liang yang sama-sama kita cintai,” ujar Hendrik.
Dia mengingatkan bahwa konflik dan pertikaian hanya akan meninggalkan luka, baik secara fisik, materi, maupun psikologis. Terjebak dalam dendam hanya akan merugikan masa depan generasi mendatang. “Tidak ada pemenang dalam sebuah konflik. Yang ada hanyalah kehilangan,” tegas Hendrik.
Hendrik menekankan persaudaraan merupakan modal dasar untuk saling menghidupi dan membangun Maluku bersama-sama. Dia mengutip ungkapan luhur orang Maluku, potong di kuku rasa di daging, ale rasa beta rasa, serta sagu salempeng di patah dua, sebagai spirit kebersamaan sejati orang basudara. “Untuk itu, saya mengajak seluruh warga Negeri Liang, mari katong jaga Maluku bae-bae. Siapa lagi yang mau bangun Maluku kalau bukan ale dengan beta,” ajaknya.
Hendrik menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Maluku, Pangdam XV Pattimura, Bupati Maluku Tengah, Ketua DPRD Maluku, Raja Negeri Liang, serta seluruh masyarakat yang telah bersungguh-sungguh mewujudkan rekonsiliasi perdamaian melalui makan patita.

Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto menegaskan komitmen perdamaian yang telah diikrarkan tidak hanya mengikat secara hukum formal, tetapi juga memiliki konsekuensi adat dan spiritual sesuai tradisi masyarakat setempat. “Kegiatan di Negeri Liang ini sangat monumental. Ini adalah virus kebaikan yang patut ditiru daerah lain,” pesannya.
Dadang berharap ke depan model penyelesaian konflik sosial dapat mengedepankan nilai-nilai adat sebagai warisan leluhur. Dia juga meminta masyarakat untuk tetap menjunjung nilai-nilai adat dan budaya, dengan tetap menjaga situasi keamanan daerah agar tetap kondusif.




