banner 728x250

Mendikbudristek Nadiem: 100 Ribu Guru Honorer Segera Diangkat Jadi PPPK

Mendikbudristek Nadiem
Ilustrasi guru honorer mengajar siswa-siswi. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

“Berdasarkan Dapodik (data pokok pendidikan) tahun 2020, sebanyak 59 persen guru honorer di sekolah negeri berusia lebih dari 35 tahun. Karenanya tidak bisa lagi mengikuti ujian seleksi CPNS,” kata Nadiem dalam keterangannya, Sabtu, 3 Juli 2021.

Keuntungan lainnya adalah perubahan status dari honorer ke ASN PPPK akan membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru. Meliputi gaji dan tunjangan profesi.

Nadiem menuturkan, perubahan status akan memungkinkan lebih banyak guru mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi. 

Peningkatan kompetensi ini, kata Nadiem, sangat penting untuk jaminan ekonomi dan karir jangka panjang guru. Dan kualitas pengajaran untuk pelajar Indonesia.

Sebagai upaya menyukseskan target seleksi 1 juta guru profesional menjadi PPPK, ujian seleksi sebanyak tiga kali. Yakni pada Agustus, Oktober, dan Desember. “Sehingga pendaftar memiliki tiga kali kesempatan untuk mencoba,” ujar Nadiem.

Menurut Nadiem, pihaknya juga menyiapkan materi pembelajaran sebagai persiapan mengikuti ujian seleksi. Dapat akses secara daring di platform Guru Belajar dan Berbagi.

Pengumuman formasi dan pendaftaran pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah pada awal Juli 2021. 

Pendaftaran terbuka selama satu bulan bagi guru honorer di sekolah negeri, guru non-PNS di sekolah swasta, pegawai honorer K-2. Dan lulusan pendidikan guru yang memiliki sertifikat pendidik.

Informasi lebih lengkap dan pendaftaran pada laman sscasn.bkn.go.id atau gurupppk.kemdikbud.go.id. (L6C/RED)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram