banner 728x250

Nama Penjabat Bupati/Wali Kota, Ini Penjelasan Kapuspen Kemendagri

PENJABAT KOTA
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Surat keputusan Mendagri tentang pengangkatan penjabat bupati/wali kota telah ditandatangani.

Sebanyak 43 jabatan bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota masa jabatannya berakhir pada 22 Mei 2022.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyiapkan penjabat kepala daerah untuk 43 daerah tersebut. Level bupati/wali kota diisi oleh pimpinan tinggi pratama.

Penempatan penjabat kepala daerah dibutuhkan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan sebagai konsekuensi dari keputusan pemerintah meniadakan pilkada tahun 2022 dan 2023.

BACA JUGA:

Cilaka Dua Belas! KPK Temukan Dugaan Uang Suap ke Wali Kota Ambon – sentraltimur.com

Pemerintah Naikkan HET Minyak Goreng, Anggota DPR RI Mulyanto Sebut Kebijakan

Masa transisi yang lebih dari dua tahun menjadi krusial bagi jalannya pemerintahan di daerah hingga digelarnya Pemilu 2024.

Khusus untuk Maluku, tiga bupati/Wabup berakhir masa jabatan pada 22 Mei, yakni kabupaten Buru, Seram Bagian Barat dan Kepulauan Tanimbar. Begitu juga wali kota/wakil wali kota Ambon.

Lalu siapa penjabat 3 bupati dan 1 wali kota di Maluku? Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menolak menyebutkan. Alasannya, dia belum melihat SK Mendagri tentang pengangkatan penjabat.

“Untuk nama-nama penjabat yang ditetapkan saya juga belum tahu, karena belum lihat SK,” kata Benni kepada sentraltimur.com melalui pesan whatsapp, Sabtu (21/5/2022) pagi.

Dia mengatakan rencananya pagi ini SK Mendagri akan diserahkan di kantor Kemendagri sekitar pukul 08.00 WIB.

Benni tidak menjelaskan alasan SK Mendagri molor diserahkan sehari. “Rencananya pagi ini SK akan diserahkan  kepada Sekda propinsi atau pejabat yang ditugaskan oleh masing-masing gubernur,” ujarnya.

SK Mendagri Diserahkan Pagi Ini

Penundaan penyerahan SK Mendagri tertuang dalam surat yang ditandatangani Plh Dirjen Otda Suhajar Diantoro.

Surat penundaan itu tersebar luas di grup-grup whatsapp.com, Jumat malam. Surat Mendagri nomor: T.131/3347/OTDA tertanggal 20 Mei 2022 ditujukan kepada gubernur.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram