AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah bukti catatan aliran uang haram mengalir ke Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.
Penyidik KPK juga menemukan dokumen proyek dan bukti alat elektronik yang diduga kuat memiliki kaitan erat dengan kasus yang dugaan pengaturan proyek dan gratifikasi atau suap.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan sejumlah bukti itu temukan penyidik KPK ketika menggeledah empat SKPD dan di sejumlah rumah pejabat Pemkot Ambon pada Kamis (19/5/2022).
“Dari beberapa lokasi tersebut, temukan dan diamankan bukti. Antara lain berbagai dokumen proyek hingga catatan aliran uang serta alat elektronik yang diduga kuat memiliki keterkaitan erat dengan perkara ini,” kata Ali kepada sentraltimur.com via WhatsApp, Jumat malam (20/5/2022).
BACA JUGA:
Polisi Bakar Tenda, Paksa 1.500 Penambang Ilegal Tinggalkan Gunung Botak – sentraltimur.com
Pemerintah Naikkan HET Minyak Goreng, Anggota DPR RI Mulyanto Sebut Kebijakan
Empat SKPD yang sebelumnya menjadi sasaran penggeledahan penyidik KPK pada Kamis adalah Dinas PUPR Kota Ambon. Di kantor itu, penyidik KPK menggeledah ruang kerja kepala dinas, ruang sekretaris dan ruang staf.
Kantor Inspektorat dan di Dinas Pendidikan juga digeledah. Penyidik juga menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon.
Geledah Sejumlah Lokasi
Menurut Ali Fikri penyidik juga mengamankan barang bukti yang sama di dua rumah di Kecamatan Sirimau dan Nusaniwe yang menjadi lokasi penggeledahan.




