banner 728x250

Bupati Malra Sampaikan LKPJ 2025, Soroti Tantangan Pembangunan

BUPATI MALRA
banner 468x60

LANGGUR, SENTRALTIMUR.COM – Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Malra, Selasa (31/3/2026).

Hanubun menjelaskan LKPJ mencakup hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, pelaksanaan tugas pembantuan, serta realisasi APBD tahun 2025.

Penyusunan LKPJ berpedoman pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. “LKPJ ini disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada publik,” ujar Hanubun.

Sepanjang 2025, pemerintah daerah menjalankan 40 urusan pemerintahan yang tersebar di 23 dinas, 8 badan, 2 sekretariat, 11 kecamatan, dan 21 puskesmas, dengan berpedoman pada dokumen perencanaan seperti RKPD dan APBD.

Secara umum, pelaksanaan program dinilai berjalan sesuai rencana, meskipun masih menghadapi sejumlah kendala, terutama keterbatasan sumber daya. Dari sisi indikator makro, Hanubun memaparkan sejumlah capaian penting. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan, yang mencerminkan perbaikan di sektor pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat.

Pertumbuhan ekonomi Malra pada 2025 tercatat sebesar 4,57 persen, menunjukkan tren positif dibandingkan tahun sebelumnya. Inflasi daerah dinilai relatif terkendali di bawah 2,5 persen, meskipun sempat berada di kisaran 3,93 persen.

“Pengendalian inflasi, penurunan kemiskinan, serta penciptaan lapangan kerja harus menjadi fokus bersama lintas sektor,” kata Hanubun.

Angka kemiskinan mengalami penurunan tipis dari 21,22 persen pada 2024 menjadi 21,16 persen pada 2025. Tingkat pengangguran terbuka berada di angka 6,1 persen dan masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Ia menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan daerah yang dinilai belum maksimal. Hanubun menekankan agar belanja daerah ke depan lebih diarahkan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Belanja publik harus tepat sasaran dan tuntas pelaksanaannya, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Hanubun.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram