AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Satuan Lalulintas Polres Seram Bagian Barat (SBB) gencar melakukan penyuluhan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) kepada pengendara roda dua.
Penyuluhan Kamseltibcar dipimpin Kepala Satlantas Polres SBB Iptu June Carla Nanariain tanpa henti melakukan penyuluhan Kamseltibcar.
Kapolres SBB AKBP Dennie Andreas Dharmawan melalui Nanariain menjelaskan penyuluhan Kamseltibcar merupakan imbauan kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas, terutama penggunaan helm bagi pengendara roda dua demi terciptanya Kamseltibcar lantas.
Personel Satlantas SBB menandatangi masyarakat pengguna roda dua terutama para pengojek dan menyampaikan imbauan keselamatan berkendara. “Maksud dan tujuan penyuluhan Kamseltibcar memberikan imbauan keselamatan berlalu lintas,” kata Nanariain, Selasa (22/10/2024).
Dalam penyuluhan sekaligus imbauan itu, Satlantas SBB mengimbau masyarakat pengguna sepeda motor wajib menggunakan helm SNI bagi pengendara maupun yang dibonceng.
Sepeda motor tidak boleh menggunakan knalpot brong atau tidak standar dan setiap kendaraan wajib dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang berlaku serta pajak kendaraannya dibayar sesuai jadwal.
“Pengendara juga harus ada tanda nomor kendaraan bermotor atau plat nomor harus dipasang. Dan tidak membeli kendaraan yang ilegal (bodong) atau pun status kendaraan tersebut masih proses kredit,” jelas dia.
Penyuluhan Kamseltibcar itu lanjut Nanariain, untuk mensosialisasikan kepada pengguna jalan baik pengendara sepeda motor dan mobil melengkapi SIM dan STNK yang masih berlaku. Melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standar seperti kaca spion dan TNKB.
Menurutnya, jika masyarakat pengguna jalan tertib berlalulintas personel Satlantas tidak perlu lagi digunakan untuk penertiban. “Tapi bisa membantu pengaturan lalu lintas, seperti di sekolah-sekolah, pelayanan publik dan pusat keramaian lainnya,” kata Nanariain.
Namun sejauh ini meskipun sering dilakukan penyuluhan sekaligus imbauan maupun edukasi langsung ke pengguna roda dua untuk tertib berlalulintas, tingkat kesadaran masyarakat masih rendah.