
Nanariain berharap kepada masyarakat khususnya pengendara sepeda motor menyadari pentingnya penggunaan helm saat mengendarai sepeda motor, dan masyarakat memahami tentang wajibnya kelengkapan sepeda motor beserta pengemudi berupa SIM dan STNK.
“Jika penyuluhan sekaligus imbauan sudah dijalankan oleh Satlantas Polres SBB, namun masih ada yang melanggar akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni dilakukan penilangan,” tegasnya. (ANO)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News




