banner 728x250

Program MBG Siswa, Komisi I DPRD Malteng: Fungsi Pengawasan Diperketat

DPRD MALTENG
banner 468x60

MASOHI, SENTRALTIMUR.COM – Sekretaris Komisi I DPRD Maluku Tengah, Abdul Kadir Pelu meminta Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memastikan keamanan pangan dan mutu gizi sesuai standar.

SPPG berperan sebagai unit pelaksana penyediaan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto.

Hal ini mengingat kasus keracunan siswa usai menyantap MBG yang terjadi di Kota Ambon, Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kota Tual, Provinsi Maluku. “Kami duga ada kelalaian dari gabungan SPPG melakukan pengawasan secara maksimal,” ujar Pelu, Kamis (25/9/2025).

Ia mengingatkan kasus keracunan siswa tidak terjadi di Malteng karena korban bisa menggugat perdata akibat kelalaian.

“Untuk itu saya meminta SPPG, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan rutin dan maksimal melakukan pengawasan ke dapur maupun ke sekolah-sekolah untuk terjamin MBD itu sesuai dengan apa yang kita harapkan,” ujar Pelu. (RED)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram