AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Upaya Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri memperjuangkan program hilirisasi sagu masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) selangkah lagi berbuah manis.
Kini berkat perjuangan panjang dan diplomasi lintas kementerian yang konsisten, program hilirisasi sagu diusulkan Kementerian Dalam Negeri sebagai salah satu PSN dalam pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025.
Kabar gembira itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang yang menegaskan perjuangan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa tidak berhenti pada pembangunan pelabuhan strategis, tetapi terus diarahkan untuk mengangkat potensi lokal yang menjadi kekuatan identitas Maluku.
“Setelah pelabuhan terintegrasi Maluku masuk PSN, kini berkat kerja keras dan komitmen bapak gubernur, hilirisasi sagu di SBT telah diusulkan sebagai PSN. Ini bukti nyata keseriusan beliau mendorong transformasi ekonomi dari sektor unggulan daerah,” ujar Kasrul kepada pewarta di Ambon, Kamis (23/10/2025).
Dia menuturkan, perjalanan menuju pengakuan nasional ini bermula pada 21 Juli 2025, bersamaan dengan peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di SBT. Dalam kesempatan itu, Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri memaparkan potensi dan rencana besar hilirisasi sagu kepada gubernur.
Luas potensi hutan sagu di wilayah Maluku adalah 36.462 hektare. SBT menjadi penyumbang terbesar dengan 35.426 hektare atau 99 persen. Luas ini menjadikan SBT sebagai sentra sagu terbesar di Maluku, namun belum digarap optimal.
Dari pemaparan itu, gubernur merespons dengan mengundang bupati SBT dan OPD teknis ke Ambon membahas rencana hilirisasi sagu. Hasil pembahasan, gubernur mengambil langkah strategis dengan mengirimkan surat resmi ke Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Kemenko Perekonomian, dan Bappenas untuk mengusulkan hilirisasi sagu SBT masuk PSN.
Langkah ini membuahkan hasil. Pada 13 Oktober 2025, Kemendagri memfasilitasi pertemuan lintas sektor bersama Kemenko Perekonomian, Bappenas, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, ATR/BPN, dan Pemerintah Daerah Maluku dan Pemkab SBT.




