TIAKUR, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya bersama PT PLN (Persero) diakhir tahun 2025, kembali meningkatkan layanan listrik dari 12 jam menjadi 24 jam di Pulau Lirang, Kecamatan Wetar Barat dan Penyalaan Listrik Desa yakni Desa Serili, Batu Gajah, Batumerah, Kuaimelu dan Dusun Kour Atuna.
Peningkatan layanan ini diresmikan pada Rabu (31/12/2025) sebagai bagian dari komitmen pemerataan infrastruktur dasar di wilayah kepulauan.
Peresmian peningkatan jam nyala listrik dihadiri Wakil Bupati MBD Agustinus L. Kilikily, bersama Forkopimda dan sejumlah anggota DPRD MBD. Turut hadir Manager PLN ULP Moa, Wahyudi Haspullah beserta jajaran, serta pemerintah desa dan masyarakat melalui zoom meeting.
Wakil Bupati Kilikily mengatakan kehadiran listrik 12 atau 24 jam bukan sekadar soal penerangan, tetapi menyangkut masa depan pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat kepulauan. Peningkatan layanan listrik ini sebagai kado Natal dan Tahun Baru terbesar bagi masyarakat.
“Listrik adalah hak seluruh masyarakat, termasuk saudara-saudara kita di pulau-pulau. Ini bukan hadiah, tetapi kewajiban negara yang harus kita hadirkan secara adil,” katanya.
Dia menyampaikan penghargaan kepada PLN yang telah bersinergi dengan Pemda MBD dalam mempercepat penyediaan infrastruktur kelistrikan di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis yang cukup berat.
Hadirnya listrik 12 dan 24 jam membuka peluang baru bagi masyarakat, mulai dari pengembangan UMKM dan industri rumah tangga, pendidikan berbasis teknologi, hingga peningkatan layanan kesehatan di pulau-pulau.
Selain pulau Lirang dia berharap desa lainnya juga akan menyusul menikmati layanan listrik 12 maupun 24 jam pada waktu mendatang. Dengan tersedianya listrik, air bersih, dan jaringan telekomunikasi, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan aktivitas ekonomi secara berkesinambungan.
Sementara itu, Manajer PLN ULP Moa, Wahyudi Haspullah menjelaskan peningkatan jam nyala listrik ini didedikasikan untuk mendukung mata pencaharian utama warga sebagai petani dan nelayan.




