banner 728x250

Polisi Minta Warga Tidak Menyebar Foto-Video Bentrok di Haruku

KAPOLRI MINYAK
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengimbau warga di wilayah Maluku tidak menyebarluaskan foto dan juga video bentrokan warga dua desa bertetangga di Kecamatan Pulau Haruku ke media sosial.

Polda Maluku juga mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan berbagai isu liar yang sengaja dihembuskan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA:

Kapolri Ganti 3 Kapolres & Direskrimum Polda Maluku – sentraltimur.com

Ini Inovasi WhatsApp untuk Voice Note – kliktimes.com

“Kami minta kepada masyarakat agar tidak menyebarkan foto-foto dan video situasi bentrok maupun kondisi korban,” kata kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat kepada sentraltimur.com, Rabu (26/1/2022).

Roem menjelaskan saat ini Maluku sudah sangat aman dan damai sehingga warga harus dapat membantu aparat TNI, Polri untuk menenangkan situasi keamanan.

Menurutnya menyebarkan foto dan video korban bentrok dan situasi bentrokan di Haruku hanya akan memunculkan rasa bermusuhan di masyarakat. Dan hal itu tidak baik lakukan dalam kondisi saat ini.

Minta Warga Tak Terprovokasi

“Dengan menyebar foto dan video belum tentu juga itu kondisi sebenarnya di sana. Bisa juga itu dari tempat-tempat lain lalu memanfaatkan situasi yanga da di sana. Jadi sekali jangan sebarkan foto maupun video yang terkait dengan kondisi Pulau Haruku,” imbaunya.

Roem katakan, aparat TNI, Polri sudah kerahkan ke lokasi bentrokan untuk meredam kondisi di wilayah itu. Karenanya dia meminta warga khususnya di Kota Ambon agar tidak terprovokasi dengan isu yang tidak bertanggung jawab.

“Sekali lagi mari kita jaga situasi Maluku yang sudah sangat kondusif ini. Jangan lagi ada yang terpancing dengan isu-isu yang sengaja dihembuskan untuk memecah belah kita orang Maluku,” ajak mantan Kapolres Maluku Tenggara ini.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram