AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Rumah tangga Ketua Komisi III DPRD Maluku Richard Rahakbauw sempat memanas.
Sang istri, Novita Camerling melaporkan politisi Partai Golkar ini ke Polda Maluku pada Jumat (25/2/2022).
Novita melaporkan RR –sapaan Richard Rahakbauw- ke polisi atas tiga tuduhan. Yakni menelantarkan istri dan kedua anaknya, perzinahan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kini kisruh rumah RR berakhir damai. Wanita cantik itu menarik laporan polisinya dan memilih untuk berdamai. Pasangan suami istri itu sepakat menyelesaikan problem rumah tangganya secara kekeluargaan.
BACA JUGA:
Mati Mesin, Kapal Hanyut di Perairan Aru, Tim SAR Evakuasi 6 Penumpang – sentraltimur.com
RR mengakui berakhirnya prahara rumah tangganya melalui proses yang cukup panjang. Dia bersama Novita telah bertemu dan kasusnya dimediasi oleh LBH Fakultas Hukum Universitas Pattimura.
“Saya dan istri saya sudah berdamai. Kemarin istri dan kuasa hukumnya telah menemui penyidik Polda Maluku untuk menarik laporan perkara yang dilaporkan. Dan tadi pagi kami juga telah dipanggil penyidik Polda Maluku untuk menandatangani beberapa berita acara,” kata RR di ruang Komisi III DPRD Maluku, Senin (4/4/2022).




