AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Sehari setelah pembakaran dua rumah warga desa Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Polda Maluku mengirim tim identifikasi ke desa tersebut.
Tim yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease itu kerahkan untuk mengusut pembakaran dua rumah warga Desa Kariu yang terjadi pada Minggu malam.
“Kita sudah kirim tim untuk melakukan olah TKP pada rumah warga Kariu yang terbakar. Tim sudah berangkat dari pagi,” kata Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, Senin (12/4/2022).
BACA JUGA:
Tolak Penundaan Pemilu, Ribuan Mahasiswa Geruduk Kantor Gubernur dan DPRD Maluku – sentraltimur.com
Dia mengatakan olah TKP lakukan polisi untuk mengusut dan mengungkap siapa dalang aksi pembakaran dua rumah warga tersebut.
Sebelumnya, Latif juga telah memerintahkan untuk mengusut tuntas kasus kebakaran rumah warga di Kariu.
Latif menegaskan bahwa kebakaran rumah warga tersebut adalah murni kasus kriminal. Dia meminta semua pihak agar tidak mengaitkannya sebagai persoalan antar negeri.
Dia juga meminta warga untuk tidak terprovokasi dengan situasi dan kondisi yang terjadi tersebut. Latif meminta bantuan masyarakat agar dapat memberikan informasi terkait pelaku kejahatan itu.




