AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Maluku melepasliarkan 25 ekor burung Nuri Maluku (eos bomea).
Hewan yang dilindungi itu lepaskan di habitatnya di kawasan konservasi suaka alam Gunung Masbait Kabupaten Buru, Maluku.
Puluhan Nuri itu merupakan hasil kegiatan translokasi satwa dari BKSDA Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat ini penanganan perkaranya tangani oleh Polres Bima, Polda NTB.
Kepala BKSDA Maluku Danny H. Pattipeilohy mengatakan pelepasliaran puluhan satwa endemik asal Maluku itu berlangsung pada Jumat (8/4/2022).
BACA JUGA:
Tolak Penundaan Pemilu, Ribuan Mahasiswa Geruduk Kantor Gubernur dan DPRD Maluku – sentraltimur.com
Sebelum lepasliarkan ke habitat aslinya, satwa tersebut terlebih dahulu menjalani proses karantina, rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan di Balai Karantina Satwa, Ambon.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut ketahui bahwa satwa-satwa yang lepasliarkan dalam kondisi yang sehat, liar. Dan juga bebas dari virus pembawa penyakit,” kata Danny dalam keterangan tertulis yang diterima sentraltimur.com, Selasa (12/4/2022).
Dia menjelaskan, kawasan konservasi Suaka Alam Gunung Masbait jadikan sebagai lokasi pelepasliaran puluhan nuri tersebut. Karena kawasan tersebut merupakan salah satu habitat asli dari burung Nuri Maluku.




