banner 728x250

Ramli Umasugi Tak Penuhi Panggilan Penyidik, Ini Alasannya

RAMLI TAK
Mantan Bupati Buru, Ramli Umasugi. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Mantan Bupati Buru Ramli Umasugi tak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Maluku.

Sesuai jadwal, Ramli akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik pada Kamis (2/6/2022).

Ketua DPD Partai Golkar Maluku ini terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap anggota DPRD Kabupaten Buru, Rustam Fadli Tukuboya.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan mantan bupati Buru dua periode itu batal memenuhi panggilan penyidik karena berada di luar daerah.

“Iya betul (batal). Dia (Ramli) meminta tunda karena dia masih berada di Jakarta,” kata Roem kepada sentraltimur.com, Kamis.

Roem menjelaskan, Ramli telah menghubungi penyidik terkait pemanggilan dirinya. Dia meminta agar penyidik dapat mengagendakan ulang pemeriksaan. “Dia hubungi penyidik minta kalau bisa diagendakan ulang pemanggilannya,” kata Roem.

BACA JUGA:

BKSDA Maluku Lepasliarkan 68 Satwa Liar di SBT | Sentraltimur.com

Pemerintah Naikkan HET Minyak Goreng, Anggota DPR RI Mulyanto Sebut Kebijakan Amatiran – kliktimes.com

Menurut Roem Ramli batal menjalani pemeriksaan oleh penyidik sesuai jadwal karena masih berada di Jakarta hingga 4 Juni mendatang.

Mantan Kapolres Maluku Tenggara itu tidak menjelaskan alasan Ramli berada di luar daerah saat akan diperiksa penyidik. “Dia di Jakarta sampai dengan tanggal 4 Juni, soal apa urusannya saya tidak tahu,” ujarnya.

Hormati Proses Hukum

Sementara itu, Ramli menegaskan sebagai warga negara, dirinya tunduk dan patuh pada proses hukum. “Saya menghargai dan menghormati proses hukum (oleh Polda Maluku),” ujar Ramli kepada sentraltimur.com melalui pesan whatsapp, Kamis malam.

Ramli katakan, bukan sengaja tidak mengindahkan panggilan penyidik. Tetapi saat ini masih berada di Jakarta untuk menghadiri kegiatan DPP Partai Golkar.

Hal itu juga sudah dia sampaikan kepada penyidik Polda Maluku melalui surat resmi. “Saya sudah surati (penyidik) minta penundaan waktu karena ada lain hal di Jakarta, dan sudah direspon,” katanya.

Meski pun tanpa surat panggilan, jika telah kembali ke kota Ambon, Ramli berjanji tidak bakal mangkir. Dia akan memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan. “Berikutnya, tanpa surat panggilan pun saya akan datang untuk memberikan keterangan,” tegas Ramli.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram