banner 728x250

Kapolda Bicara Penanganan Konflik Haruku di DPRD Maluku

PENANGANAN KONFLIK
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menyampaikan keterangan pers penanganan konflik Haruku usai rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Maluku, Kamis (14/4/2022). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menegaskan, upaya penanganan konflik antarwarga di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah tidak bisa secara parsial tetapi harus komprehensif.

“Bila persoalannya hanya diselesaikan secara parsial tidak akan tuntas. Dan bisa terulang lagi,” kata Latif di gedung DPRD Maluku, kota Ambon, Kamis (14/4/2022).

Dia menyampaikan itu usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Maluku. Rapat membahas sejumlah surat masuk ke DPRD terkait penanganan konflik di Haruku.

“Saya membangun komunikasi dengan DPRD agar akar permasalahan harus tangani dengan baik. Dan masalah seperti ini tidak terulang lagi pada desa mana pun di Maluku,” ujar eks Kapolda Nusa Tenggara Timur ini.

Latif menyebutkan terdapat 52 titik di Maluku punya potensi konflik yang sama. Karena itu akar permasalahan harus selesaikan. Yakni menyangkut batas-batas wilayah desa yang menimbulkan sengketa.

Dia meminta pemerintah daerah menurunkan tim terpadu dan tidak boleh selesaikan dengan versi masing-masing. “Kebetulaan sekarang persoalan seperti ini terjadi di wilayah Pulau Haruku. Seperti antara warga Pelauw, Ori dan Kariu. Kemudian warga Hulaiu dengan Aboru,” ujar Latif.

Latif berharap tim terpadu bentukan Pemda juga bisa berkoordinasi secara baik dengan semua pihak. “Terkait proses penegakan hukum kita pasti jalankan secara transparan serta akuntabel. Kita juga perlu melihat prosesnya seperti pemenuhan unsur, alat bukti, hingga saksi,” jelasnya.

Warga Kariu Butuh Perhatian

Menurutnya, minimnya saksi serta banyak korban yang keluarganya tidak bersedia melakukan otopsi menjadi kendala. Namun polisi tidak akan berhenti melakukan upaya penegakan hukum.

Latif katakan, warga Kariu yang berada di tempat pengungsian di desa Aboru membutuhkan perhatian dan penanganan. Hal itu terkait kebutuhan sandang, pangan, pendidikan, dan kesehatan.

Olehnya itu dia berharap Komisi I DPRD Maluku berkoordinasi dengan Pemda dalam menangani masalah tersebut.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram