AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Seorang tukang ojek berinisial JAS nekat mencuri satu unit telepon seluler milik pengendara sepeda motor.
Pria berusia 33 tahun itu menggasak HP milik pengendara yang tertinggal di laci motor. Pelaku melakukan aksinya di parkiran, kawasan Silale, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, Selasa (14/6/2022) lalu.
Korban yang mengetahui HP-nya raib, mendatangi kantor polisi melaporkan kejadian itu.
“Korban melaporkan kejadian itu saat mengetahui HP sudah hilang. Dia melaporkan kejadian pada hari yang sama ke Polresta Ambon,” kata Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo kepada sentraltimur.com, Selasa (21/6/2022).
Menerima laporan korban, polisi bergerak cepat dan berhasil membekuk pelaku.
BACA JUGA:
Renggut Nyawa Temannya, Remaja Ini Terancam 15 Tahun Penjara – sentraltimur.com
Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik Polresta Ambon menetapkan pelaku sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Kasus pencurian itu berawal ketika tersangka mengantar penumpang ke lokasi tujuan. Setelah kembali dia menuju parkiran tempat korban memarkir motornya. “Saat melintas tersangka melihat satu HP di laci sepeda motor. Dia berhenti di situ,” ujar Moyo.